Aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat kembali terungkap. Kali ini, Satreskrim Polres Sumedang meringkus seorang pria bernama Enjang alias Topan yang nekat berpura-pura menjadi anggota TNI demi melancarkan aksinya.
Dengan mengenakan seragam lengkap, pelaku datang ke sebuah toko grosir sembako di Dusun Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Penampilannya yang meyakinkan membuat korban tak menaruh curiga sedikit pun. Ia mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten yang berdinas di Kodam III/Siliwangi.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, pelaku memesan telur dalam jumlah besar, yakni 270 kilogram. Alasannya terdengar mulia-untuk kegiatan bazar panti jompo. Tak hanya itu, pelaku juga meminta agar pesanan tersebut diantarkan ke Kantor Kecamatan Pamulihan.
"Awalnya, pelaku datang memakai pakaian dinas harian (PDH) TNI AD berpangkat kapten dengan nama Abdurrahman, kemudian mendatangi toko korban yang beralamat di Dusun Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang," ujar Sandityo di Mapolres Sumedang, Rabu (29/4/2026).
"Terus, si pelaku memesan telur sebanyak 270 kilogram. Pelaku meminta agar telur dikirim ke Kantor Kecamatan Pemulihan dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan bazar panti jompo," lanjutnya.
Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku sudah menunggu dengan sebuah mobil minibus. Tanpa curiga, korban bersama saksi bahkan dibantu pegawai kecamatan memindahkan ratusan kilogram telur tersebut ke dalam mobil pelaku.
"Sesampainya di lokasi, pelaku sudah menunggu dan meminta korban memindahkan telur ke mobil pelaku, yaitu mobil HRV warna putih. Proses pemindahan dibantu oleh pegawai kecamatan," ucapnya.
Setelah barang berpindah tangan, pelaku kembali melancarkan tipu dayanya. Ia meminta korban untuk menemui istrinya di sebuah kantor bank dengan dalih akan melakukan pembayaran. Namun, harapan itu ternyata hanya akal-akalan.
"Setelah itu, pelaku meminta korban dan saksi untuk menemui istrinya yang disebut akan melakukan pembayaran di ATM BRI. Namun setelah dicek di lokasi, istri pelaku tidak ditemukan," ungkap Sandityo.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulihan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.290.000," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Ia kerap berganti atribut untuk mengelabui korban, mulai dari seragam TNI, pakaian ASN, hingga seragam pegawai pemerintah daerah.
"Tersangka diketahui menggunakan beberapa atribut, tidak hanya seragam TNI, tetapi juga pernah menggunakan pakaian ASN dan pakaian pemda (cokelat), sehingga aksinya dilakukan berulang kali di berbagai wilayah. Motif pelaku selain ekonomi juga untuk meyakinkan korban agar percaya dan menyerahkan barang," katanya.
Aksinya pun tak hanya terjadi di Sumedang. Polisi mencatat pelaku pernah melakukan penipuan serupa di sejumlah daerah lain seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Majalengka, Kabupaten Bandung, hingga Garut.
"Barang-barang tersebut, menurut keterangan tersangka, merupakan barang yang digrosir sendiri dan dijual kembali. Tersangka juga diduga memiliki gudang atau ruko untuk menampung hasil kejahatan seperti telur dan minyak goreng, yang kemudian dijual kembali ke beberapa lokasi langganan," pungkasnya.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"
(dir/dir)