Gian Panagio (26) diringkus polisi usai kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Bahkan pemuda Cianjur juga berusaha kabur saat hendak dirazia lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot bising.
Informasi yang dihimpun detikJabar, penangkapan Gian berawal ketika petugas tengah melakukan razia knalpot brong atau knalpot bising di Jalan Siliwangi tepatnya di depan Bale Rancage, Cianjur, Sabtu (25/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gian yang mengendarai sepeda motor matik pun diberhentikan petugas lantaran menggunakan kenalpot bising. Namun bukannya berhenti, Gian malah terus tancap gas dan berusaha melarikan diri.
"Petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan dari pemuda tersebut," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Minggu (26/4/2026).
Merasa curiga dengan gerak-gerik pemotor tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan. Ternyata di dalam bagasi sepeda motornya ditemukan senjata tajam jenis celurit.
"Jadi selain menggunakan knalpot brong, pemotor ini berusaha kabur karena di dalam bagasi sepeda motornya ada celurit sepanjang 30 centimeter," kata dia.
Dia mengatakan Gian berdalih celurit tersebut dibawanya untuk berjaga-jaga. "Dalihnya seperti itu, tapi kami masih dalami motif lain dia membawa senjata tajam," kata dia.
Menurut dia, pemotor tersebut saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diserahkan ke Satreskrim. Sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
"Kami amankan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dengan menggunakan senjata tajam tersebut," pungkasnya.
