Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial SE yang melangkah penuh percaya diri mengenakan seragam dinas ke kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4/2026). Impiannya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pupus seketika saat mengetahui bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang dibawanya ternyata palsu.
Kedok penipuan ini mulai terungkap ketika SE mengaku ditugaskan di Bagian Humas, sebuah divisi yang faktanya sudah tidak ada dan berganti nama menjadi Bagian Prokopim. Setelah dokumen tersebut dicek secara detail, ditemukan bahwa tanda tangan pejabat yang tertera di dalam SK tersebut dipalsukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tragisnya, SE mengaku bahwa diduga ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang turut menjadi korban penipuan rekrutmen ASN atau PNS ini. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah turun tangan untuk mendalami dan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
Poin-Poin Penting
- Insiden SK Bodong: SE yang sudah mengenakan seragam dinas terpaksa menelan kekecewaan mendalam setelah ditolak masuk karena membawa SK pengangkatan PNS palsu.
- Awal Mula Kecurigaan: Petugas curiga lantaran SE menyebut penempatannya berada di Bagian Humas, padahal divisi itu sudah lama dilebur menjadi Bagian Prokopim.
- Pemalsuan Dokumen: Bukti kepalsuan SK terlihat pada tanda tangan pejabat yang dibubuhkan. Meski nama pejabatnya benar, tanda tangannya berbeda atau sengaja dipalsukan.
- Melibatkan Belasan Korban: Tidak hanya SE, sindikat penipuan ini diduga telah memakan 12 hingga 15 korban lain dengan modus dijanjikan lolos seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Gresik.
- Tindakan Pemkab Gresik: Kepala BKPSDM Gresik memastikan pihaknya sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan rekrutmen abdi negara.
(bbp/bbp)
