Istri Napi di Lapas Banceuy Bandung Sembunyikan Sabu dalam Mi Instan

Istri Napi di Lapas Banceuy Bandung Sembunyikan Sabu dalam Mi Instan

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 09 Apr 2026 15:20 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba. Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandung -

Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan ke dalam bungkus bumbu mi instan. Dalam kejadian ini, barang bukti tersebut berhasil disita, namun pelaku penyelundupan melarikan diri dan kini tengah diburu petugas.

Berdasarkan rekaman video yang diterima detikJabar, petugas menemukan paket sabu yang disisipkan di antara mi instan. Guna mengelabui pemeriksaan, pelaku memasukkan kristal putih tersebut ke dalam kemasan bumbu mi instan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalapas Kelas IIA Banceuy Eris Ramdani mengatakan penyelundupan sabu ini dilakukan oleh seorang perempuan pada Kamis (9/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Sabu itu ditujukan untuk suaminya yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara.

"Ini disimpan di dalam bumbu mi instan. Seorang wanita yang menitipkan makanan di depan, kemudian kami melakukan pemeriksaan karena mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bumbu mi instan," kata Eris.

ADVERTISEMENT

Eris mengungkapkan, sabu ini rencananya akan diberikan kepada warga binaan berinisial RH.

"Jadi yang menitipkan adalah istrinya berinisial NRA, warga Cianjur. Kebetulan RH ini merupakan warga binaan pindahan dari Lapas Cianjur sejak Agustus 2024, dengan kasus narkoba," ujarnya.

Eris membenarkan bahwa setelah menitipkan mi instan berisi sabu tersebut, sang perempuan langsung meninggalkan lokasi.

"Betul, setelah menitipkan barang di depan, jadi supaya dititipkan ke orang lagi. Modusnya dengan menyembunyikan paket sabu di dalam bumbu mi instan. Jadi bumbu instan tersebut direkayasa dan di dalamnya dimasukkan paket narkoba," ungkapnya.

Eris menyebutkan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 11,1 gram.

"Mi instannya ada beberapa, tetapi yang berisi narkoba hanya satu bungkus. Kami memeriksa semuanya," ujarnya.

Eris mengatakan, perempuan tersebut sebelumnya sempat membesuk suaminya. Namun, pada hari kejadian, dia hanya menitipkan bungkusan mi berisi narkoba tersebut.

Menurut Eris, identitas perempuan ini sudah dikantongi dan saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat ini kami berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk tindak lanjut," ujarnya.

Eris menambahkan, warga binaan yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas akibat kejadian ini.

"Pasti ada sanksi. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan penindakan, serta kemungkinan pencabutan hak-haknya sebagai warga binaan," ujarnya.

Eris menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung. Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi pada awal Januari lalu, di mana sabu diselundupkan ke dalam bra seorang ibu hamil.

"Kami tidak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas. Ini merupakan bagian dari program pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan," pungkasnya.

(wip/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads