Senin (30/3/2024) pagi, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, masih diselimuti suasana tenang. Namun, keheningan itu pecah sekitar pukul 06.00 WIB saat Naman (66) melangkah menuju sebuah rumah dengan maksud menjemput anak penghuni rumah untuk berangkat sekolah.
Sesampainya di sana, Naman mendapati rumah dalam kondisi sunyi senyap. Pintu depan terkunci rapat dari dalam, tak ada sahutan meski ia telah berkali-kali mengetuk. Sempat terlintas di benaknya bahwa sang pemilik rumah, Y (44), sedang pulang kampung ke Tegal bersama suaminya, Mardi alias Makay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, desakan waktu sekolah sang anak membuat Naman tak punya pilihan. Ia memutuskan memutar ke belakang dan mendobrak pintu rumah tersebut. Saat daun pintu terbuka paksa, sebuah pemandangan memilukan tersaji di depan matanya.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi temuan tragis tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, saksi menemukan pasangan suami istri yakni Y dan Mardi dalam kondisi yang bertolak belakang di dalam rumah.
"Di dalam rumah, saksi (Naman) menemukan pemandangan tragis, pria berinisial M (suami korban) ditemukan tergeletak di tempat tidur dalam kondisi mulut berbusa, namun masih bernyawa. Serta Y (korban) ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai kamar mandi," ujar Wildan kepada awak media.
Seketika, kepanikan melanda. Naman segera menghubungi Ketua RT setempat dan warga sekitar. Fokus utama warga saat itu adalah menyelamatkan Mardi yang masih bernapas. Pria itu segera dilarikan ke RS Hastien Rengasdengklok, sementara kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Batujaya.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa pasangan ini merupakan suami-istri yang telah menikah siri selama setahun terakhir. Di balik kehidupan rumah tangga mereka, tersimpan duka medis.
"Suami korban, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah dalam masa pengobatan rutin menggunakan obat penenang dari dokter spesialis," kata dia.
Tim Unit Identifikasi (Inafis) Polres Karawang bersama jajaran Polsek Batujaya segera mengamankan lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menyisir setiap sudut ruangan guna mencari petunjuk atas peristiwa yang merenggut nyawa ibu rumah tangga asal Tegal tersebut.
"Kami telah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi. Saat ini jenazah sudah dievakuasi ke rumah duka untuk dikebumikan," tutur Cep Wildan menjelaskan langkah kepolisian.
Meski penyebab pasti kematian Y masih menjadi tanda tanya, pihak keluarga memilih untuk tidak memperpanjang proses hukum secara medis.
Orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi, menganggap peristiwa ini sebagai garis tangan takdir yang harus diikhlaskan.
"Karena ini merupakan insiden dalam keluarga, pihak keluarga korban juga menolak autopsi. Sehingga keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, di samping itu suami korban yang kini kritis juga diketahui dalam kondisi gangguan kejiwaan," pungkasnya.
(orb/orb)
