Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial S (80) akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, jasadnya dicor dan dibuang di aliran Sungai Citanduy, tepatnya di Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jasad pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, warga menemukan sebuah benda mencurigakan yang ternyata merupakan tubuh manusia yang telah terbungkus cor semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir detikJateng, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan intensif. Sejak awal, aparat bergerak cepat untuk mengungkap identitas korban maupun pelaku di balik kejadian tersebut.
"Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan kegiatan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta," kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).
Dari hasil penelusuran, diketahui korban merupakan warga Singapura yang selama ini tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban sempat dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya.
Proses penyelidikan pun terus berkembang. Polisi memeriksa sedikitnya lima orang saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang mengarah pada identitas pelaku. Hingga akhirnya, dua orang tersangka berinisial H dan K yang merupakan warga Pangandaran berhasil diidentifikasi.
Keduanya ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Dalam kesehariannya, kedua pelaku diketahui bekerja serabutan sebagai tukang bangunan dan buruh panen.
"Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K," tuturnya.
Peran 2 Tersangka
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga membeberkan peran masing-masing pelaku. H diketahui berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan bambu.
"Pelaku H memukul korban sebanyak dua kali di bagian leher menggunakan bambu, kemudian melakban tubuh korban," ujar Budi.
Setelah korban tak berdaya, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara yang tergolong kejam. Jasad korban dicor menggunakan adonan semen, lalu dibungkus dengan sprei dan plastik sebelum akhirnya dibuang.
Sementara itu, pelaku K turut berperan aktif dalam aksi tersebut. Ia menyekap mulut korban saat kejadian berlangsung agar tidak berteriak, serta membantu mengikat dan membungkus tubuh korban.
"Pelaku K menyekap mulut korban agar tidak bersuara, kemudian bersama-sama melakban dan membungkus tubuh korban dengan sprei dan plastik," jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di detikJateng
(dir/dir)
