Nekat Rampas Motor Pemudik, 4 Mata Elang di Sumedang Diciduk

Nekat Rampas Motor Pemudik, 4 Mata Elang di Sumedang Diciduk

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Kamis, 26 Mar 2026 13:14 WIB
Apa Itu Matel atau Mata Elang? Ini Penjelasan dan Cara Menghadapinya
Ilustrasi Matel atau Mata Elang. Foto: freepik/Freepik
Sumedang -

Perjalanan mudik Barli Ramadhani (28) pada tahun 2026, tidak mulus seperti bayangannya. Barli yang hendak mudik dari Majalaya, Kabupaten Bandung menuju Majalengka ini sedikit terganggu dengan ulah debt colector yang mengambil kendaraannya di jalanan Kabupaten Sumedang.

Saat itu, pada Rabu 18 Maret 2026 musim mudik tiba, Barli memacu mesin motornya menuju kampung halaman. Sebelum berangkat, Barli mungkin hanya memikirkan kehangatan kumpul bersama sanak keluarga. Akan tetapi, ujian untuk menuju kebahagian itu sedikit terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Barli yang memacu kendaraannya seorang diri tengah melintas di jalanan Sumedang, tepatnya di Alun-alun Kabupaten Sumedang. Namun, terdapat beberapa orang yang tiba-tiba mendatangi Barli dengan tujuan menanyakan angsuran dari cicilan kendaraannya.

Setelah itu, Barli kemudian dibawa oleh orang tersebut ke kantor finance kendaraan di wilayah Sumedang. Tidak terima kendaraan itu dibawa, Barli pun akhirnya menelpon 110 dengan maksud meminta pertolongan polisi. Dalam kasus ini rupanya hanya bukan Barli seorang, terdapat juga pemudik lain menerima nasib yang sama.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Sumedang dan Tim Kujang yang menindaklanjuti akan adanya laporan tersebut pun tanpa pikir panjang langsung mendatangi lokasi tempat kendaraan Barli diambil.

"Kronologinya ada dua pemudik diberhentikan oleh matel (mata elang) di wilayah hukum Sumedang, tepatnya sebelum Alun-alun Sumedang," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang Tanwin Nopiansah kepada detikJabar, belum lama ini.

Saat polisi tiba dilokasi, benar saja kendaraan Barli sudah tidak ada karena sudah dibawa paksa oleh debt colector. Tak tinggal diam, polisi yang dipimpin langsung oleh Tanwin tersebut pun mendatangi kantor leasing tempat dimana kendaraan Barli diamankan.

Tepat di luar kantor leasing, Tanwin sempat dibuat geram karena telah membuat perjalanan pemudik yang seharusnya nyaman menjadi terganggu. Terlebih, para debt colector ini tidak memiliki dasar hukum yang pasti untuk mengambil kendaraan di jalanan.

Melihat adanya pelanggaran hukum, petugas kepolisian pun langsung mengamankan sebanyak empat orang debt colector ke Mapolres Sumedang. Keempat orang yang telah diamankan diantaranya berinisial, NH, YM, DS, dan AS.

"Kami mengamankan empat orang yang diduga matel dan langsung dibawa ke kantor Polres Sumedang," kata Tanwin.

Menyikapi adanya laporan ini, Tanwin juga memberikan ultimatum terhadap para matel atau debkolektor untuk tidak melakukan kegiatan mengambil secara paksa kendaraan terlebih jika kegiatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk matel atau debt colector khususnya di wilayah hukum Sumedang jangan ada kegiatan memberhentikan kendaraan di jalanan yang tidak sesuai prosedur. Dan kalau masih ada akan kami tidak tegas khususnya di wilayah hukum Sumedang," pungkasnya.

Barli dan pemudik lainnya yang sempat juga diambil kendaraannya oleh debt colector itu akhirnya bisa bernafas lega. Mereka pun dapat melanjutkan perjalanan mudik ke kampung halaman setelah kendaraannya kembali.

Bagi mereka, mungkin perjalanan mudik pada tahun 2026 ini tidak semulus dengan harapan besarnya. Akan tetapi, ada keluarga besar yang menunggu kehadirannya untuk merayakan hari kemenangan Idulfitri.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads