Eks Tukang Bakso di Garut Curi Kabel Demi Baju Lebaran

Eks Tukang Bakso di Garut Curi Kabel Demi Baju Lebaran

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 17 Mar 2026 14:18 WIB
Guru Madrasah Tsanawiyah di Bondowoso Cabuli Muridnya di Musala Sekolah
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim)
Garut -

Apes benar nasib DJ, seorang pria asal Garut. Niat hati mencari rezeki untuk membeli baju Lebaran, lelaki 30 tahun ini malah harus berlebaran dibui setelah ditangkap polisi gegara mencuri kabel telekomunikasi.

Aksi pencurian kabel yang dilakukan DJ terjadi di kawasan Kampung Rancasalak Pasar, Desa Rancasalak, Kecamatan Kadungora, Garut, Senin, (16/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya sekitar jam 4 sore. Aksi pelaku ketahuan oleh warga yang sedang ngabuburit," ungkap Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman.

Alit mengungkapkan, kecurigaan warga bermula saat melihat gerak-gerik mencurigakan DJ di lokasi. Saat ditelusuri, DJ diketahui tengah memotong kabel power RRU Site yang terpasang pada tower salah satu perusahaan telekomunikasi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tersangka mengupas lapisan kabel power menggunakan pisau cutter dengan tujuan mengambil bagian kabel tersebut," katanya.

Setelah kepergok warga, DJ langsung diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Kadungora, untuk diselidiki. Dari hasil interogasi diketahui, jika DJ mengaku memang hendak mencuri kabel tersebut.

"Pengakuannya hendak mencuri kabel untuk dijual. Terpepet kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran," katanya.

DJ merupakan seorang pria yang tercatat sebagai warga Jakarta Barat. Namun, beberapa tahun terakhir, dirinya tinggal di Kadungora, Garut bersama sang istri. Mulanya DJ berprofesi sebagai pedagang bakso ayam, tapi kini menganggur.

Akibat aksi culas yang dilakukan DJ ini, perusahaan telekomunikasi yang kabelnya dicuri itu mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. DJ sendiri kini ditahan polisi dan terpaksa harus berlebaran di dalam penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami jerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian. Tersangka ini memang beberapa kali dilaporkan dicurigai melakukan aksi pencurian di perkampungan warga di Kadungora," pungkas Alit.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads