Mayat Pasutri Korban Kejahatan di Bogor, Dibuang ke Padalarang

Mayat Pasutri Korban Kejahatan di Bogor, Dibuang ke Padalarang

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 03 Mar 2026 14:23 WIB
Petugas Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi mengevakuasi 2 mayat yang ditemukan di dalam mobil
Petugas Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi mengevakuasi 2 mayat yang ditemukan di dalam mobil (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi lokasi penemuan jasad pasangan suami istri. Dua korban asal Bogor itu adalah korban kejahatan.

Jasad pasangan suami istri itu ditemukan di mobil yang terparkir di rumah kosong tersebut pada Selasa (3/3/2026). Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa pasutri itu korban kejahatan.

"Kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, bahwa di sana telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku membuang jasad kedua korban di wilayah hukum Polres Cimahi," ujar Teguh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh mengatakan pelaku diduga sengaja membuang jasad tersebut di Padalarang. Kedua korban teridentifikasi sebagai Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

"Kami menduga pelaku sengaja membuang kedua mayat di sini, yang menurutnya jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Teguh.

Saat ini kedua mayat dibawa ke Kabupaten Bogor untuk diautopsi. Penanganan perkara itu juga sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads