Dua mayat berjenis kelamin perempuan dan laki-laki ditemukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di sebuah rumah kosong, tepatnya Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dua mayat itu ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh polisi yang menerima informasi dari Satreskrim Polres Bogor terkait dua korban pencurian dengan kekerasan di wilayah Bogor.
"Jadi kami hari ini mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Bogor, bahwa di sana telah terjadi perbuatan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan hasil pendalaman, pelakunya membuang jenazahnya di wilayah hukum Polres Cimahi," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara saat ditemui, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh mengatakan penemuan mayat itu berdasarkan keterangan pelaku yang sudah diamankan personel Satreskrim Polres Bogor. Pihaknya kemudian menelusuri lokasi yang dimaksud.
"Kami menelusuri sepanjang Jalan Raya Padalarang ini dan menemukan satu kendaraan roda empat yang terparkir di sebuah halaman rumah kosong ya, di dalamnya ada 2 mayat," kata Teguh.
Dua mayat itu diketahui atas nama Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal, warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kami menduga pelaku sengaja membuang mayatnya di sini, yang menurut dia itu jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Teguh.
Saat ini dua mayat itu dibawa ke Kabupaten Bogor untuk dilakukan autopsi. Penanganan perkara itu juga dilakukan sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Bogor.
(dir/dir)











































