Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama bulan ramadan. Secara khusus, Rudi mewanti-wanti tindakan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Rudi di Mapolda Jabar pada Rabu (18/2/2026). Rudi mengatakan ada beberapa potensi gangguan kamtibmas yang bisa terjadi selama bulan ramadan. Mulai dari Sahur On The Road, perang sarung hingga balap liar.
"Bulan kita beramal, bulan kita jaga ketertiban, semuanya kita sama-sama lakukan hal-hal baik di bulan Ramadhan, jangan menggagu orang lain," ujar Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti tolong menolong, salam semuanya, selamat berpuasa," tambah Rudi.
Tempat Hiburan Dilarang Buka
Tak hanya itu, Polda Jabar juga meminta tempat hiburan untuk tutup selama bulan suci Ramadan. Ancaman sanksi akan ditegakkan apabila ada yang melanggar.
"Polisi akan melakukan tindakan penutupan, kedua melaporkan kepada Pemda sebagai pemilik izin untuk memberikan sanksi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan, penutupan itu bisa dilakukan jika pemilik usaha hiburan malam tidak mengindahkan imbauan dan peringatan Pemda setempat. Penutupan, merupakan sanksi jika segala betuk imbauan sudah disampaikan Pemda.
Tindakan tegas itu dilakukan, agar memberikan efek jera kepada pemilik tempat usaha hiburan malam lainnya jika beroperasi di bulan Ramadan.
"Ini akan menjadi contoh bagi yang lainnya apabila sudah ada imbauan, ada pernyataan dilarang, tapi dia masih melakukan hal seperti itu," tambah Hendra.
(wip/dir)











































