Satgas Selidiki Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan di Pasar Cimahi

Satgas Selidiki Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan di Pasar Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 13 Feb 2026 13:30 WIB
Sidak Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Atas Cimahi
Sidak Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Atas Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mengecek harga dan ketersediaan komoditas di Pasar Atas Cimahi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah

Satgas mengecek beberapa komoditas yang banyak diburu warga jelang Ramadan, di antaranya daging sapi, daging ayam, telur, beras, hingga minyak goreng. Tak cuma soal harga, satgas juga memastikan ketersediaan barang-barang tersebut.

"Kami harus mengecek supaya komoditas ini mengacu pada harga sesuai pemerintah, khususnya 14 komoditas pangan yang sudah ada HET dan acuan harganya," ujar Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pengecekan, Satgas menemukan beberapa komoditas pangan yang dijual di atas HET karena sudah adanya kenaikan harga. Seperti daging ayam yang kini dijual Rp42 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp34 ribu per kilogram, daging sapi Rp140 ribu per kilogram, serta telur Rp31 ribu per kilogram.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, kami sudah memberikan surat teguran kepada para penjual agar tetap menyesuaikan dengan harga acuan penjualan pemerintah. Misalnya untuk daging ayam ras Rp40 ribu, kemudian daging sapi agar tidak melebihi Rp130 ribu," ujar Wirdhanto.

Nantinya, Satgas Saber Pelanggaran Harga juga akan mengecek distributor guna memastikan harga tetap stabil dan ketersediaan barang terjaga selama bulan Ramadan.

"Kami akan melakukan penelusuran ke distributor atau tempat pemotongan untuk memastikan harga tetap stabil selama bulan puasa," ucap Wirdhanto.

Pihaknya juga mengingatkan pedagang yang menjual minyak goreng MinyaKita agar tidak menjual lebih dari HET yakni Rp15.700 per liter. Satgas akan memberikan tindakan tegas jika pedagang menjual di atas HET.

"Terkait minyak goreng, memang masih banyak yang dijual di atas harga. Setelah ini, selain ke penjual kami juga akan menelusuri ke distributor apabila diperlukan," ucap Wirdhanto.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads