MRR, bocah berusia 15 tahun, diringkus polisi usai menyodomi dan melecehkan 10 anak di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Pelaku juga mengancam akan menganiaya korban jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Informasi yang dihimpun detikJabar, aksi bejat itu terungkap saat seorang korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya ketika hendak buang air besar. Orang tua korban syok mengetahui anaknya menjadi korban sodomi MRR, yang merupakan tetangga satu kampung.
"Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan, orang tua korban melapor ke polisi. Usai penyelidikan, anak berkonflik dengan hukum (ABH) tersebut langsung kami amankan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi, Kamis (29/1/2026).
Alexander menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, total korban mencapai 10 anak dengan rentang usia 6 hingga 10 tahun.
"Korban terdiri dari 3 anak perempuan dan 7 laki-laki. Pelaku masih berstatus pelajar SMP, sedangkan para korban ada yang masih duduk di bangku SD dan SMP," katanya.
Simak Video "Video Tudingan Baru soal Trump Terlibat Kasus Epstein Ditangkis Gedung Putih"
(mso/mso)