Kiprah kreator konten asal Tasikmalaya, Shandy Logay, berakhir di penjara. Panggung digital yang melambungkan namanya di lini masa media sosial seketika ambruk.
Konten sewa pacar yang mengeksploitasi remaja perempuan menyeretnya ke balik jeruji besi. Polisi mengendus praktik eksploitasi anak demi keuntungan pribadi yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Publik pun terperanjat. Setelah kasus ini mencuat, banyak perempuan mengaku menjadi korban perilaku cunihin (genit) pria berusia 40 tahun tersebut. Sederet akun mulai bersuara membeberkan pengalaman buruk mereka saat berinteraksi dengan tersangka.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya mencatat sedikitnya 10 pelajar perempuan di bawah umur mengaku telah menjadi korban Shandy Logay.
Kepala Unit PPA Kota Tasikmalaya Epi Mulyana mengatakan data 10 korban tersebut dihimpun dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendamping.
"Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang," ujar Epi, Rabu (28/1).
Dari jumlah tersebut, sebagian korban telah membuat laporan polisi, sementara lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum. "Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya dalam pemulihan trauma," kata Epi.
Menurutnya, proses pemulihan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial dan potensi perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Remaja yang menjadi target kreator konten tersebut rentan mengalami perundungan karena dianggap permisif terhadap tindakan tersangka.
"Posisinya yang bersangkutan masih pemulihan stigma, bahkan menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan," ungkapEpi.
Kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, M Naufal Putra, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka.
"Kami selaku kuasa hukum korban sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami juga tidak berhenti di sini, kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau," kata Naufal.
(orb/orb)