Teror Jalanan di Cimahi, Pengemudi Mobil Dilempar Botol Miras

Teror Jalanan di Cimahi, Pengemudi Mobil Dilempar Botol Miras

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 19 Jan 2026 12:49 WIB
Teror Jalanan di Cimahi, Pengemudi Mobil Dilempar Botol Miras
Tangkapan layar pelemparan botol ke arah mobil di Cimahi (Foto: istimewa)
Cimahi -

Aksi tak terpuji pengendara motor terekam dashcam mobil di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi. Pemotor yang berboncengan itu diduga melempar sesuatu ke kaca depan mobil yang sedang melaju.

Aksi itu terjadi pada Minggu (18/1/2026) dinihari. Pengemudi yang tengah asik memacu kendaraannya di jalan dengan penerangan jalan yang minim, tiba-tiba dikagetkan dengan sebuah benda menghantam bagian kaca di sisi pengemudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benda itu menghantam dengan keras hingga menyebabkan kaca depan mobil itu retak. Dari rekaman dashcam, terlihat pelakunya yakni pemotor yang melaju dari arah berlawanan dengan mobil tersebut.

Pengemudi mobil terkesiap lalu memelankan laju kendaraannya. Cukup lama memproses kejadian yang dialaminya, pengemudi kemudian memutar balik kendaraannya berusaha mengejar pemotor yang melakukan pelemparan itu.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan unggahan di salah satu akun media sosial instagram, korban mengalami luka akibat terkena pecahan kaca. Disebutkan juga benda yang dilemparkan oleh pelaku yakni botol bekas minuman keras (miras).

Beberapa komentar warganet di unggahan akun instagram dashcam_owners_indonesia itu ramai-ramai mengecam aksi pemotor yang menjurus ke arah kriminal. Warganet meminta polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan membersihkan Kota Cimahi dan Bandung Barat dari berandalan bermotor yang meresahkan.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait pelemparan benda oleh pemotor yang menyebabkan pengemudi mobil terluka.

"Informasinya memang sudah beredar di media sosial, sudah kami terima juga. Kami langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Gofur saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Ia mengatakan agar korban luka dalam aksi pelemparan tersebut bisa segera membuat laporan resmi ke Polres Cimahi maupun Polsek Cimahi sesuai dengan lokasi kejadian tersebut.

"Kami arahkan korban agar segera melapor juga sehingga didapat keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan langsung dilakukan, mohon doanya agar segera terungkap," kata Gofur.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads