Sederet Fakta Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 28 Nov 2025 10:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock).
Sukabumi -

Warga Sukabumi dibuat heboh dengan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan asal Malang yang berperan sebagai otak di balik aksi pencurian mobil lintas daerah. Sindikat ini ini memproduksi STNK serta BPKB palsu untuk melancarkan penjualan mobil curian dengan harga pasar.

Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:

1. Tak Hanya Curi Mobil Tapi Palsukan Dokumen

Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial DH (31), yang kehilangan Toyota Calya bernopol F-1716-VP pada 1 September 2025 sekitar pukul 02.23 WIB. Laporan itu ditindaklanjuti Polsek Lembursitu bersama Unit Jatanras Satreskrim melalui penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, pendalaman CCTV hingga penyisiran ke berbagai wilayah.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan hasil penyelidikan mengarah pada sebuah jaringan terstruktur yang tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga memproduksi dokumen palsu.

"Modusnya rapi dan terencana. Mereka duplikasi kunci, buat dokumen palsu, lalu menjual mobilnya dengan harga normal," ujar Rita kepada detikJabar, Kamis (27/11).

2. 'Pabrik' Surat Palsu di Malang Jadi Markas Sindikat

Dua pelaku yang mengurusi pemalsuan dan pengawasan yaitu AM (48), warga Gunungpuyuh, dan US (37), warga Kadudampit ditangkap pada 9 November 2025 pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos di Kota Malang. Tempat itu rupanya dijadikan "pabrik" pembuatan STNK dan BPKB palsu.

Kanit Jatanras Ipda Budi Bachtiar menyebut pembuat utama dokumen palsu berinisial A masih buron. "Dia punya mesin sendiri, sudah lama beroperasi. Awalnya pemain leasing, beli mobil murah lalu modifikasi surat-suratnya," kata Budi.

Simak Video "Video: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk"


(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork