Polisi Selamatkan Gadis Tasikmalaya yang Diduga Disekap 4 Pria

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 26 Nov 2025 14:45 WIB
Polisi saat menggerebek kamar penginapan yang diduga jadi lokasi penyekapan. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Aparat Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah kamar penginapan di kawasan Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025) siang. Tindakan ini dilakukan setelah muncul dugaan adanya penyekapan terhadap seorang anak gadis di kamar tersebut.

Saat pintu kamar dibuka, polisi mendapati seorang anak perempuan bersama empat pria. Anak gadis itu tampak ketakutan. Beruntung, seorang polwan langsung mengevakuasinya keluar kamar, sementara keempat pria tersebut langsung diinterogasi di lokasi.

Korban diduga berinisial RN, remaja berusia 15 tahun warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Adapun empat pria yang ditemukan di dalam kamar masing-masing adalah Dian Fajar (24) warga Kecamatan Tamansari, Dimas (21) warga Kecamatan Cipedes, IR (17) warga Kecamatan Tamansari, dan AK (17) warga Kecamatan Tamansari.

Salah seorang keluarga korban menyebut RN pergi dari rumah sejak Senin. Sejak saat itu, RN hilang kontak, membuat keluarganya panik.

"Pergi dari rumah sudah dua malam. Ponselnya nggak aktif, kami kehilangan kontak," ujar salah seorang keluarga di lokasi kejadian.

Di tengah kepanikan itu, pada Rabu siang, RN akhirnya menghubungi ibunya dan memberi tahu keberadaannya di penginapan tersebut.

"Nah tadi dia kirim serlok, langsung kami susul ke sini," ujarnya. Sebelum menuju lokasi, keluarga terlebih dahulu melapor ke polisi.

Menurut pihak keluarga, selama dua hari ponsel RN dipegang oleh para pelaku. Beruntung, saat keempat pria itu tertidur, korban berhasil mengambil ponselnya dan menghubungi keluarga.

"Dia bisa ambil ponselnya karena semua laki-laki itu lagi tidur," kata keluarga korban.

Keluarga menambahkan, RN merupakan anak putus sekolah. "Masih 15 tahun, ya kalau sekolah mungkin SMP," ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal dilakukan, polisi membawa keempat pria tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan beberapa botol bekas minuman keras.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi melalui Pamapta Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Diva Chalia, yang memimpin penindakan, membenarkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penyekapan anak di bawah umur. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.

"Jadi hari ini kami mendatangi TKP terkait dugaan penyekapan seorang wanita di bawah umur oleh empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur," kata Diva.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya kami sedang mendalami kasus ini. Baik korban maupun pelaku kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Diva juga membenarkan bahwa korban sudah dua hari disekap di kamar tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara, korban sudah disekap dua hari di kamar penginapan ini. Di TKP kami temukan sejumlah botol miras dan barang bukti lainnya," kata Diva.



Simak Video "Video: Pemuda Gorontalo Disekap di Kamboja, Dimintai Tebusan Rp 50 Juta"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork