Dedi Mulyadi Jawab Kritik soal Beda Sikap di Puncak dan Jatiluhur

Dedi Mulyadi Jawab Kritik soal Beda Sikap di Puncak dan Jatiluhur

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 02 Okt 2026 13:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Bandung -

Sorotan terhadap pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, menyeret nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sikap Dedi terhadap proyek pusat data tersebut dibandingkan dengan responsnya ketika melihat kerusakan hutan di kawasan Puncak, Bogor.

Perbandingan itu muncul setelah Dedi sebelumnya terlihat menangis saat berada di kawasan Puncak. Saat itu, ia menyoroti pemanfaatan kawasan hutan untuk aktivitas rekreasi, termasuk keberadaan fasilitas yang dibangun di antara pepohonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di Jatiluhur, Dedi sempat disorot terkait proyek investasi pusat data AI dengan nilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut, meski kini ia menghentikan sementara pembangunan karena belum terpenuhinya AMDAL dan PBG.

Ketika ditanya mengenai perbedaan sikap tersebut, Dedi menegaskan bahwa kedua persoalan itu memiliki konteks yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Itu beda ceritanya, konteksnya beda. Saya waktu yang di Bogor, itu saya mengikuti kegiatan Menteri Lingkungan Hidup dan kegiatan Menko Pak Zulhas. Mereka itu menyegel bangunan yang ada di situ karena provinsi tidak punya kewenangan menyegel," ungkap Dedi, Jumat (2/10/2026).

Dedi kemudian menjelaskan alasan dirinya menangis ketika melihat kondisi kawasan hutan di Puncak. Menurutnya, keberadaan fasilitas rekreasi di atas pepohonan menjadi persoalan yang membuatnya keberatan.

"Kemudian saya waktu itu sedih karena lihat ada jembatan gantung yang masuk ke atas pohon. Saya bilang ini jangan. Pohon antar pohon ada jembatan gantung tuh, apa istilahnya flying fox. Nah saya keberatan kenapa hutan dijadikan sebagai sarana rekreasi di mana posisi orang berada di atas pohon. Itu enggak boleh," katanya.

Dedi juga menyinggung soal tindakan penertiban di kawasan Puncak. Menurutnya, tidak semua objek yang berada di kawasan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebut hanya satu objek yang dieksekusi Pemprov Jabar, yakni Hibish Fantasy milik PT Jaswita, karena berada dalam kewenangan provinsi.

"Dan ingat, di kegiatan-kegiatan yang di Puncak, yang dieksekusi cuma satu yang dilakukan oleh Pemprov, yaitu Hibish, karena itu kewenangannya Pemprov, yaitu BUMD penyelenggaranya," terangnya.

Sementara dalam kasus pusat data AI Jatiluhur, Dedi sebelumnya menyatakan pemerintah tetap harus memastikan seluruh aspek administratif dan lingkungan dipenuhi. Proyek tersebut memiliki kapasitas awal 120 megawatt (MW) dan direncanakan berkembang hingga 640 MW.

Kebutuhan airnya juga menjadi sorotan karena pada kapasitas tertentu disebut dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari. Namun, proyek itu saat ini sedang dihentikan karena belum lengkapnya dokumen AMDAL dan PBG.

"Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses," ujar Kepala Diskominfo Jabar, Adi Komar.

"Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses," lanjutnya.

(bba/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads