Aparat Polres Tasikmalaya Kota terus menyelidiki kasus kematian dua remaja di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya yang tewas usai menenggak minuman keras oplosan
Sejumlah keterangan dan alat bukti dikumpulkan dari lokasi kejadian. Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba, untuk menguak peristiwa yang menghebohkan warga Tasikmalaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu fakta yang terungkap, ternyata 7 remaja ini pesta miras dalam jumlah banyak. Polisi menemukan jeriken dengan kapasitas sekitar 5 liter, yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman maut itu.
Temuan lain yang tak kalah miris adalah minuman itu berbahan dasar alkohol medis dengan kadar 70 persen.
"Kami mengamankan satu buah jerigen bekas alkohol, 4 sachet serbuk minuman energi dan sachet serbuk minuman sirup," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, Senin (24/11/2025).
Dia menjelaskan barang bukti itu sebagian ditemukan di sekitar TKP atau Pos Ronda. Yayu juga membenarkan jika alkohol yang ditenggak oleh kelompok remaja ini, merupakan obat luar. Artinya bukan cairan untuk diminum.
"Iya alkohol 70 persen, alkohol medis untuk luka itu, dicampur dengan Hem****** sama Jas***, itu yang ditemukan di TKP," ujar Yayu.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga terlihat membawa 3 dari 7 remaja itu. Tiga orang yang tampak sudah pulih itu, dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini polisi masih berusaha mengorek duduk perkara kasus itu dengan detail. Siapa yang membeli, siapa yang mengoplos hingga siapa yang menginisiasi pesta berujung nestapa tersebut. "Lain-lainnya masih kami selidiki, penyelidikan belum selesai," ungkap Yayu.
Sementara itu, pantauan di lokasi kejadian, polisi sudah memasang garis polisi di Pos Ronda yang menjadi saksi bisu pesta miras tersebut. Sekitar selemparan batu dari pos ronda, jenazah korban I sudah dikebumikan. Posisi Pos Ronda dan TPU berdampingan.
Puluhan teman sekolah I tampak sedang berziarah dan berdoa di makam pelajar kelas 9 di sebuah SMP di Sukaresik tersebut.
Peristiwa 2 nyawa remaja melayang ini bermula pada Jumat (21/11/2025) malam lalu. Tujuh remaja yang terdiri dari I (16), IR (16), J (15), R (23), DMS (15), DG (15) dan H menggelar pesta miras oplosan itu.
Minuman yang mereka tenggak merupakan campuran alkohol 70 persen dengan minuman energi. Mereka meminum di rumah R, di rentang pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Menjelang tengah malam, pesta belum usai, mereka melanjutkan menenggak miras oplosan itu di Pos Ronda, sebelum akhirnya bubar menjelang pagi.
Baru pada Sabtu dan Minggu, mereka mulai mengalami gangguan kesehatan, seperti muntah-muntah hingga lemas. Tujuh orang itu kemudian dibawa ke layanan kesehatan.
Tapi pada Minggu (23/11/2025), IR dan I meninggal dunia. Sementara tiga korban lain, yakni J, R dan DMS, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara dua lainnya, DG (15) dan H, membaik dan telah pulang dari rumah sakit.
(orb/orb)










































