Rizki Nur Fadhilah (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian banyak pihak, Rizki akhirnya berhasil dipulangkan dan kembali ke pelukan keluarga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Jabar akan menindaklanjuti kasus yang menimpa remaja tersebut.
"Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11/2025).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
"Polda Jabar kini fokus menggali lebih jauh pengalaman yang dialami RNF selama berada di luar negeri, termasuk bagaimana ia direkrut hingga akhirnya terjebak dalam eksploitasi," ujarnya.
Setelah berhasil memulangkan Rizki, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Untuk perlindungan psikologis, kami akan menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung," pungkasnya.
Terkait kasus ini, Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan atas dugaan TPPO yang menimpa remaja asal Dayeuhkolot tersebut.
"Ke depannya, penyidik Satreskrim akan melakukan pendalaman guna mencari fakta-fakta hukum yang diperkuat dengan bukti-bukti," ujarnya.
Simak Video "Video: Pesepakbola Rizki Kembali dari Kamboja, Keluarga Menangis Haru"
(wip/dir)