Kasus demo yang berujung kericuhan di DPRD Jabar pada akhir Agustus 2025, kini memasuki babak baru. Berkas perkara para pelakunya dinyatakan telah lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berdasarkan penelusuran detikJabar di laman SIPP PN Bandung, Sabtu (15/11/2025), ada 12 tersangka dari 13 nama pelaku yang bakal disidang. Rencananya, sidang dakwaan akan dibacakan pada Rabu (19/11/2025) dan Kamis (20/11/2025) mendatang.
"Benar, berkas perkaranya telah kami limpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu sidang pembacaan dakwaan minggu depan," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi.
Salah satu pelaku yang akan diadili di persidangan adalah M Sidik alias Acil (20). Polda Jabar saat itu menyatakan mahasiswa Itenas Bandung tersebut nekat melakukan aksi anarkis dengan jejaknya yang terlacak di 3 kota.
Dalam keterangannya saat itu, Acil merupakan perantau dari Morowali yang ikut demo di Bandung, Cirebon dan Jakarta. Saat melakukan pelemparan bom molotov ke Gedung DPRD Jabar, Acil juga melakukan pembakaran bendera merah putih dan aksinya terekam video siaran live.
Selain itu, berdasarkan penelusuran detikJabar, ada 8 tersangka lain yang bakal segera disidang di PN Bandung. Sesuai agendanya, kedelapan orang tersebut akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa (18/11/2025).
"Pelimpahannya secara maraton telah kami lakukan sejak pertengahan Oktober. Sekarang tinggal menunggu nanti sidang dakwaannya dibacakan," ucap Cahya.
Simak Video "Video: Ricuh! Gen Z Peru Bentrok dengan Polisi saat Demo di Lima"
(ral/mso)