Entah apa yang ada dipikiran seorang pemuda di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Dalam kejadian ini, pelaku bernama Panji (21) berhasil ditangkap polisi dan kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya tak lama setelah kejadian.
Berikut fakta-fakta dalam kejadian ini:
1. Korban Diperkosa Saat Tidur
Aksi bejat itu dilakukan saat korban sedang tertidur di rumahnya, Sabtu dini hari (25/10). Rumah korban berada tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
"Benar, kami menerima laporan adanya perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur sekitar 85 tahun. Langsung kami amankan pelaku karena memang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (25/10).
2. Pelaku Sedang Mabuk
Ridwan mengungkapkan, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya. Sebelum kejadian, Panji diketahui minum minuman keras seorang diri di sebuah saung sawah yang berada tak jauh dari permukiman warga.
"Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ungkap Ridwan.
3. Korban Tinggal Sendiri
Ketika masuk rumah korban yang tinggal seorang diri, pelaku langsung beraksi. Korban yang terbangun karena mendengar suara, langsung dipeluk pelaku dari belakang dan dipaksa berbuat cabul.
"Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang serta langsung berbuat cabul. Korban menolak, tetapi pelaku tetap memaksa karena korban kalah tenaga dan ketakutan. Akhirnya perbuatan itu terjadi," tutur Ridwan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan dari warga segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Panji beberapa jam kemudian.
Simak Video "Video: Bejat! Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Nenek 85 Tahun"
(mso/mso)