Dini hari di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, seharusnya sunyi seperti biasa. Angin hanya menyapa dedaunan, dan rumah-rumah kecil di tepi sawah terlelap dalam gelap. Namun, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari, kesunyian itu berubah menjadi pedih dan duka.
Seorang nenek berusia 85 tahun. Tubuhnya sudah rapuh, renta, dan ia tinggal sendiri di rumah sederhana, menjadi korban perbuatan asusila. Pelakunya adalah tetangganya sendiri, seorang pemuda 21 tahun bernama Panji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita, kasus itu menemui babak baru. Apa yang menimpa nenek itu dilaporkan ke polisi.
Tak lama setelah laporan warga diterima, Unit Reskrim Polsek Bantarkalong bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak cepat. Pelaku yang dikenal di lingkungan itu akhirnya diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
"Benar, kami menerima laporan adanya perbuatan asusila. Korbannya lansia berumur sekitar 85 tahun. Langsung kami amankan pelaku karena memang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (25/10/2025).
Menurut Ridwan, Panji diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya. Sebelum kejadian, pemuda itu diketahui menenggak miras seorang diri di sebuah saung di tengah sawah.
"Dalam pengaruh minuman keras, dia masuk ke rumah korban yang kebetulan pintunya mudah dibuka," ujar Ridwan.
Saat masuk ke rumah sang nenek yang sedang tertidur, Panji langsung beraksi. Korban sempat terbangun karena mendengar suara. Namun belum sempat berteriak, pelaku sudah memeluknya dari belakang dan memaksa berbuat cabul.
"Korban bangun karena terdengar suara. Tersangka langsung menangkap korban dari belakang serta langsung berbuat cabul. Korban menolak, tetapi pelaku tetap memaksa karena korban kalah tenaga dan ketakutan. Akhirnya perbuatan itu terjadi," tutur Ridwan.
Setelah beraksi, Panji melarikan diri ke arah persawahan. Polisi yang menerima laporan dari warga segera menyisir lokasi. Dalam hitungan jam, pemuda itu diringkus tanpa perlawanan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian tersangka. Sementara korban mengalami syok berat dan kini tengah mendapat penanganan medis.
"Kami masih mempertimbangkan kondisi psikologis korban. Kasus ini kami tangani dan korban akan segera divisum. Tersangka sudah diamankan di Polres," ujar Ridwan.
Pemuda Sunyi Tanpa Cinta dan Gawai
Dalam pemeriksaan, Panji mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengatakan bahwa malam itu dirinya sedang mabuk berat setelah menenggak miras di saung sawah dekat permukiman.
"Saya minum dulu di saung. Tadinya mau pinjam alat struk ke tetangga yang lain. Karena malam, nggak ada. Nggak tahu kenapa tiba-tiba ke rumah korban dan saya khilaf," katanya lirih di depan penyidik.
Panji mengaku sebenarnya tidak berniat jahat. Awalnya ia hanya hendak meminjam alat pancing, namun niat itu berubah di tengah mabuk dan gelap malam. Korban pun ternyata masih memiliki hubungan kerabat jauh dengannya.
Di ruang interogasi, Panji bercerita lebih jauh tentang kehidupannya yang 'langka'. Ia belum pernah memiliki pacar, tak punya ponsel, tak pernah menonton video asusila. Dunia hiburan dan teknologi seolah tak menjangkau hidupnya yang sederhana.
"Belum pernah pacaran, Pak. Saya mah nggak punya HP juga," ujarnya polos.
Namun kepolosan itu kini tak lagi berarti. Di balik pengakuan itu, seorang perempuan tua yang hanya menginginkan ketenangan di masa senjanya justru dilukainya.
Kini Panji ditahan di Polres Tasikmalaya. Ia dijerat pasal tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman penjara cukup lama.
"Akibat perbuatannya, tersangka terancam sembilan tahun penjara," tutup AKP Ridwan Budiarta.











































