R, seorang lelaki asal Bandung kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lelaki 43 tahun ini mencuri sepeda motor sport milik seorang warga Garut, yang nilainya ditaksir hingga Rp 200 juta.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan R ini, terjadi di Kampung Sadangsari, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Garut, pada Senin, (20/10) pagi lalu.
"Kejadiannya subuh. Saat itu pemilik sedang beristirahat," kata Alit kepada detikJabar, Rabu, (22/10/2025) siang.
Alit menjelaskan, R datang ke lokasi dengan niat hendak melakukan pembobolan rumah di wilayah tersebut. Dia kemudian masuk ke rumah korban berinisial YN yang terlihat sepi pagi buta itu.
Setelah berhasil merangsek masuk ke dalam rumah, dengan cara membuka jendela secara paksa dengan golok, R melihat sebuah sepeda motor sport, berjenis Kawasaki ZX600R atau ZX-6R yang terparkir di samping rumah.
Tanpa basa-basi, R langsung menggondol motor yang dianggapnya rezeki nomplok itu, karena diketahui nilainya ditaksir hingga Rp 200 juta. "Tersangka langsung membawa kabur motor curian," ungkap Alit.
R langsung tancap gas ke Bandung dan membawa kabur motor hasil curian ini. Mulanya, R hendak menjual motor tersebut karena bernilai relatif tinggi. Namun, di momen yang bersamaan, korban yang mengetahui motornya dicuri langsung lapor polisi.
Berbekal sejumlah petunjuk yang dimiliki, personel Polsek Kadungora yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, R berhasil ditangkap sehari berselang di kawasan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
"Saat diamankan, tersangka sedang mengendarai motor tersebut. Hendak menjualnya ke wilayah Cianjur," ucap Alit.
Setelah berhasil diringkus, R langsung digelandang ke Mapolsek Kadungora untuk diinterogasi. Menurut Alit, R kini sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkas Alit.
Kabur hingga ke Sungai
Aksi penangkapan R pun mendadak viral di media sosial. Pelaku nekat melarikan diri dan masuk ke sungai di Jalan Raya Pasirjambu-Ciwidey, Kecamatan Pasirjambu.
Pada Senin siang, R yang dikejar massa sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya itu kejadiannya Senin kemarin tanggal 20 Oktober sekitar jam 11 siang," ujar Kanit Reskrim Polsek Pasirjambu, IPDA Dede Suherman, kepada detikJabar.
Begitu menerima laporan adanya pelaku pencurian yang sedang dikejar warga, polisi langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku berada di dasar sungai yang airnya surut.
"Jadi betul setibanya kami di TKP ada seseorang yang diduga pelaku pencurian tersebut di sungai yang memang tidak begitu dalam airnya, nampak batu-batu gitu di wilayah Cibereum dan kebetulan masuk wilayah Pasirjambu," kata Dede.
Setelah pelaku dibawa ke jalan utama, kerumunan warga langsung mengerubutinya. Situasi pun memanas karena massa sempat berusaha menghakimi pelaku.
"Setelah dibawa di dataran tinggi di jalan utama massa betul ingin menghakimi, wah rame lah. Tapi tetap kami wajib melindungi. Akhirnya kami evakuasi di mobil kami dan kami amankan di Polsek Pasirjambu," ucap Dede.
Di kantor polisi, R langsung menjalani pemeriksaan. Saat interogasi berlangsung, seorang saudara dari pemilik motor datang ke Polsek membawa kendaraan yang diduga hasil curian pelaku.
"Setelah kami mengintrogasi dari yang mengaku sodara pemilik motor dan introgasi juga kepada pelaku. Awalnya pelaku tidak mengaku. Akhirnya didapat keterangan bahwasannya kendaraan yang saat itu digunakan oleh pelaku ternyata hasil curian di wilayah Kadungora, Kabupaten Bandung," bebernya.
Dari hasil penyelidikan, kronologi bermula ketika saudara korban melintas di kawasan Soreang dan melihat motor yang sempat hilang beberapa hari sebelumnya. Ia kemudian mengikuti pelaku hingga wilayah Cibereum.
"Nah diikuti lah sampai akhirnya di wilayah Cibereum itu kebetulan motor itu mati mendadak. Dipertanyakan lah orang itu dan sempat cekcok adu mulut, si pelaku mengelak. Tapi mungkin karena banyaknya orang, si pelaku berpikir saya harus lari, saya harus kabur. Nah pada saat waktu kabur itu bagaimana caranya dia menghindari masyarakat akhirnya masuk ke sungai tersebut," ungkap Dede.
Dari pengakuan R, ia mengaku berniat menuju wilayah Cianjur Selatan untuk menjual motor curian tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, bahwasannya dia sudah ketiga kali dengan yang sekarang melintas ke sini itu untuk menjual barang hasil curian ke daerah Cianjur Selatan," beber Dede.
Simak Video "Video: Terekam CCTV! Aksi 2 Remaja Curi Motor di Minimarket Makassar"
(dir/dir)