Mendung di Bandung, Saat Wawalkot Terjerat Dugaan Korupsi

Round-up

Mendung di Bandung, Saat Wawalkot Terjerat Dugaan Korupsi

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 11 Des 2025 09:00 WIB
Mendung di Bandung, Saat Wawalkot Terjerat Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan dua tersangka kasus penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. (Foto: Nur Khansa Ranawati/detikJabar)
Bandung -

Awan mendung menghampiri Kota Bandung, kala Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka. Politisi PKB itu tersandung kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

Selain Erwin, Kejari Kota Bandung juga menetapkan RA alias Rendiana Awangga, anggota aktif DPRD Kota Bandung sebagai tersangka lainnya. Keduanya naik status menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti.

"Tim Jaksa Penyidik pada tindak pidana khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka. Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan saudara RS selaku anggota DPRD Kota Bandung," ungkap Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung jalan Terusan Jakarta, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, keduanya telah terbukti menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

"Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunaan kekuasannya dengan meminta paket pekerjaan terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Erwin dan Rendiana Belum Ditahan

Meski demikian, Kejari Bandung menegaskan belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Pasalnya, penahanan masih memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Proses penyidikan pun masih terus berlangsung dan masih akan terus membuka peluang terhadap kemungkinan adanya saksi-saksi lain yang diperiksa, tak terkecuali tersangka baru.

Farhan Hormati Proses Hukum

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejari Kota Bandung. Farhan mengaku Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," kata Farhan, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujarnya.

Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Pihaknya pun memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.

"Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," ucapnya.

"Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa," imbuhnya.

Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.

"Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota," jelas Farhan.

"Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik," harapnya.

Pelayanan Publik Dipastikan Tak Terganggu

Farhan memastikan, Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari. Farhan menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

"Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu," ujarnya.

Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.

Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

"Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi," pungkasnya.

Seperti diketahui Erwin dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030 pada Kamis 20 Februari 2025. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung ia pernah jadi anggota DPRD Kota Bandung,

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads