Lembaran baru kasus pencemaran nama baik antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana telah dimulai. Bareskrim Polri pun menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka setelah membuat pengakuan soal dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus itu dimulai? Berikut rangkuman faktanya:
1. Lisa Bakal Diperiksa Usai Jadi Tersangka
Lisa jadi tersangka setelah dilaporkan Ridwan Kamil ke polisi. Rencananya, Lisa Mariana akan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka hari ini, Senin (20/10/2025).
"Besok (hari ini) LM dipanggil sebagai tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, seperti dilansir detikNews.
2. Lisa Mariana Jadi Tersangka Sejak Pekan Lalu
Rizki menambahkan penetapan status tersangka untuk Lisa sebenarnya telah dilakukan sejak pekan lalu usai proses gelar perkara. Dia juga menyebut surat pemanggilan telah diterima oleh Lisa pada Jumat malam sebelumnya.
"Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," ujar Rizki.
3. Respons Pengacara Ridwan Kamil Soal Status Tersangka Lisa Mariana
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, turut berkomentar mengenai penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka. Ia mengatakan, Bareskrim telah bekerja secara profesional hingga tahap tersebut.
"Selaku kuasa hukum Pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka," kata Muslim, Senin (20/10/2025).
"Kami percaya Bareskrim telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk melakukan tes DNA sampai tahap penetapan tersangka LM," ucapnya menambahkan.
4. Ridwan Kamil di Jalur yang Benar Usai Laporkan Lisa Mariana
Muslim menilai, kliennya sudah berada di jalur yang benar dalam penetapan status tersangka Lisa Mariana. Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana setelah mantan model majalah dewasa itu membuat unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jabar tersebut.
"Sejak awal kami mendukung dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan LM terhadap klien kami," ungkapnya.
"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan, dan tidak mengada-ada serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuhnya.
Simak Video "Video: Respons Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK"
(ral/mso)