Kabar Nasional

Jerat Hukum Mengerikan untuk Ammar Zoni

Wilda Hayatun Nufus - detikJabar
Jumat, 10 Okt 2025 11:00 WIB
Ammar Zoni. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Ammar Zoni menjalani kehidupan yang berliku. Dulu, ia merupakan pesohor yang dikenal begitu banyak orang. Ia dikenal sebagai artis sinetron.

Namun roda kehidupan benar-benar berputar, Ammar Zoni berkali-kali tersungkur dan harus merasakan dipenjara gegara kasus narkoba.

Setelah berkali-kali, Ammar Zoni kembali berurusan dengan narkoba. Ia kembali dipenjara.

Meski begitu, ia tak kapok. Ia bahkan jadi pengedar narkoba di dalam penjara. Ini jelas jadi pelanggaran hukum yang berat.

Kini, mantan suami Irish Bella itu harus menghadapi jeratan hukum mengerikan. Ia terancam pidana maksimal berupa hukuman mati!

Dikutip dari detikNews, Jumat (10/10/2025), Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Agung.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork