Jabar X-Files: Aksi Heroik Sopir Angkot Bandung yang Berujung Tragis

Jabar X-Files: Aksi Heroik Sopir Angkot Bandung yang Berujung Tragis

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 26 Sep 2025 13:50 WIB
Jabar X-Files.
(Foto: Ilustrasi Oris Riswan Budiana/detikJabar)
Bandung -

Sopir angkot di masa sekarang kerap menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan pekerjaannya di jalanan. Sebagian orang ada yang terbantu dengan kemudahan mobilitas ke mana-mana, tapi tak sedikit yang mencibir mereka lantaran sering dianggap menimbulkan kemacetan.

Namun di Kota Bandung, pernah muncul cerita mengenai seorang sopir angkot yang menjadi pahlawan dalam diam. Ia bahkan rela mengorbankan nyawanya sendiri demi melindungi penumpangnya yang mengalami tindakan kejahatan.

Sosok pahlawan itu adalah Ahmad Diningrat. Sehari-hari, mendiang banyak menghabiskan waktunya menjadi sopir angkot jurusan Abdul Muis-Elang. Namun pada akhir Oktober 2011 silam, ternyata menjadi hari terakhir sang sopir angkot setelah menjadi korban pembunuhan.

Pada saat itu nampak terjadi sebagaimana mestinya. Ahmad Diningrat masih menjalankan tugasnya sebagai sopir angkot yang menempuh rute dari Terminal Kebon Kalapa, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Pasirkoja, Astanaanyar hingga ke Jalan Elang.

Namun di tengah jalan, terjadi insiden yang tak pernah Ahmad Diningrat bayangkan. Penumpang perempuannya bernama Vaneza Dwi Amalia, saat itu menjadi korban pencopetan dengan mengincar telepon genggamnya.

"Saat Vaneza lengah, si pelaku minta supir untuk menepi. Saat mobil sudah melaju pelan, si pelaku langsung merampas hp tersebut," kata Kapolsek Astanaanyar saat itu, AKP Agung Reza, dalam arsip pemberitaan detikcom, Minggu (23/10/2011).

Di tengah situasi kepanikan, Ahmad Diningrat muncul sebagai pahlawan. Tanpa pikir panjang, ia langsung turun dari angkotnya dan mengejar pelaku bernama Atang Suryanaalias Lenon yang mencoba kabur setelah menjalankan aksi pencopetan.

Ahmad Diningrat sempat memegang Atang Suryana hingga terdesak dalam pelariannya. Di tengah situasi penuh ketegangan itu, si pencopet ini ternyata langsung menghunuskan pisau ke dada Ahmad Diningrat hingga membuatnya ambruk di tengah jalan.

Sayangnya, nyawa Ahmad Diningrat saat itu tidak terselamatkan meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelakunya, kemudian kabur melarikan diri menjauh dari lokasi kejadian.

Dua hari berselang, tepatnya pada 25 Oktober 2011, Atang Suryana akhirnya bisa diamankan. Atang Lenon ditangkap di rumahnya di Komplek Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB)

Atang Lenon sempat melawan dan mencoba kabur ketika disergap polisi. Petugas akhirnya terpaksa menembak kaki kanan Lenon hingga akhirnya tidak bisa melarikan diri.

"Saat petugas datang, pelaku kaget dan berupaya melarikan diri dari rumah. Tiga kali letusan tembakan peringatan tak digubris. Khawatir kabur, anggota menembak kaki kanan pelaku sebagai upaya melumpuhkan," ucap AKP Agung Reza.

Keberadaan Lenon bisa diketahui berdasarkan keterangan sejumlah warga yang melihat. Pelaku memiliki tato bergambar kelinci di pipi kiri di bawah jambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu, hasil penyelidikan awal menyebutkan Atang Lenon berada di Gang Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Namun saat dicek, Lenon sudah pindah ke Cimareme Padalarang.

Petunjuk waktu itu pun makin terang setelah polisi mengantongi informasi dari paman serta rekan dekatnya. Bersama polisi, mereka turut mencari Lenon hingga akhirnya tertangkap.

Januari 2012, Atang Lenon pun diseret ke persidangan. Jaksa mendakwanya melakukan pembunuhan dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

ADVERTISEMENT

Jaksa lalu menuntut Atang Lenon selama 13 tahun kurungan penjara. Dia saat itu diyakini bersalah melanggar Pasal 338 KUHP sebagaimana dakwaan primair.

Namun kemudian, vonis yang dijatuhkan kepada Anang Lenon lebih berat dibandingkan tuntutan. Maret 2012, Hakim PN Bandung memvonis Atang dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads