Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sembarangan dalam menangani kasus kerusuhan demo di Kota Bandung beberapa hari silam. Tak hanya menetapkan tersangka, buku-buku bacaan yang diyakini sebagai rujukan aksi anarkis itu juga turut diamankan.
Dalam kasus ini, Polda Jabar diketahui telah menetapkan 42 tersangka. Kemudian, total 181 barang bukti telah disita dengan rincian 119 BB di Ditreskrimum bersama 26 tersangka dan 62 BB lainnya berasal dari Ditressiber dengan 16 tersangka.
Dari sekian banyak barang bukti, polisi menemukan sejumlah buku, baik dalam bentuk cetakan bersampul maupun lembaran fotokopi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, buku-buku itu berperan besar dalam membentuk pola pikir para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti paham dari anarko dan anarkisme ini terinspirasi dari paham-paham tersebut. Pemahaman ideologi itu dari buku ke buku, dari buku yang dia baca," kata Hendra kepada detikJabar, Rabu (17/9/2025).
Rupanya, buku itu tak hanya sekadar bacaan. Hendra menyebut bahwa buku-buku itu memantik ideologi antikemapanan yang merupakan bentuk kekecewaan dari para pelaku yang membuat kerusuhan.
"Mereka juga memiliki ideologi anti kemapanan, memiliki ideologi kekecewaan. Intinya merusak tatanan apabila regulasi, kebijakan tidak berpihak ke masyarakat," tambahnya.
Karena itu, penyitaan buku dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Hendra, selain untuk kebutuhan penyidikan, langkah ini juga untuk mencegah penyebaran ideologi serupa kepada orang lain.
"Pemahaman-pemahaman ini didapat dari buku ini, sehingga buku itu dianggap berbahaya apabila dipegang yang bersangkutan, kan mereka ada batas hukuman, kalau mereka keluar dan membaca lagi mereka bisa memiliki kekecewaan lagi, bertambah lagi, kekecewaan terhadap pemerintah, terhadap tatanan hukum dan lainnya," jelasnya.
Penyebaran Ideologi Antikemapanan
Hendra menegaskan, pengamanan buku ini merupakan bentuk antisipasi kepolisian. Sementara soal asal-usul buku, pihaknya mengaku masih menelusuri lebih jauh.
"Buku itu juga jika disebarkan lagi ke yang lainnya yang termasuk oleh dia. Itu sangat berbahaya, itu hasil penelusuran kita," terangnya.
"Dia beli sendiri, di pasar-pasar, di toko buku, tapi kalau buku jenis tertentu dia dapat dari seseorang yang belum disebutkan siapa namanya," tambahnya.
![]() |
Selain buku, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengarah pada perencanaan aksi kerusuhan. Di antaranya bom molotov, petasan, serpihan logam bekas terbakar, pecahan kaca, motor, laptop, handphone, hingga dokumen identitas milik tersangka.Ditreskrimsiber juga menemukan sejumlahakun media sosial, email, serta grup komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan propaganda dan mengkoordinasikan aksi
Dalam penggeledahan terhadap salah satu tersangka berinisial AF, polisi bahkan menemukan 81 buku dan artikel tambahan yang mengandung faham anarkisme. Temuan ini menambah panjang daftar barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan ideologi dalam aksi rusuh tersebut.
(ral/yum)