Alasan Anggun Sopir Bank Nekat Kabur Bawa Duit Rp 10 Miliar

Kabar Regional

Alasan Anggun Sopir Bank Nekat Kabur Bawa Duit Rp 10 Miliar

Tim detikJateng - detikJabar
Selasa, 09 Sep 2025 17:13 WIB
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Pelaku pencurian uang bank Rp 10 Miliar, A (tengah), saat diamankan di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). (Foto: Dok. Polresta Solo)
Solo -

Polisi mengungkap alasan di balik aksi nekat Anggun Tyas, sopir bank yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar. Motif ekonomi disebut menjadi penyebab utama, ditambah adanya kesempatan saat uang dalam penguasaannya tidak diawasi.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan Anggun mengaku terdesak masalah ekonomi sehingga memutuskan mengambil jalan pintas. "Motifnya karena ekonomi, pusing, ada kesempatan, baru dia (membawa kabur)," ujar Sigit di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Selasa (9/9/2025).

Uang Curian untuk Beli Mobil hingga Rumah

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat menunjukan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, saat menunjukan dua mobil yang digunakan untuk membawa kabur uang Rp 10 miliar di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Aksi tersebut terjadi pada Senin (1/9) sekitar pukul 12.20 WIB di Kantor Bank Jateng Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Solo. Anggun saat itu bersama petugas bank mengangkut dana Rp 11 miliar menggunakan mobil Avanza hitam dari Wonogiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perjalanan, Rp 6 miliar diambil dari Bank Indonesia dan Rp 4 miliar dari BPD Jateng Solo. Saat menunggu tambahan Rp 1 miliar, petugas bank sempat ke toilet. Kesempatan itu dimanfaatkan Anggun untuk kabur membawa Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

Menurut hasil pemeriksaan, sebagian uang langsung dibelanjakan. "Pertama uang itu 300 juta sekian dibelanjakan beli mobil, HP (handphone), beli rumah, terus ngontrak," sebutnya.

Deretan Barang Bukti yang Disita

Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).Konferensi pers ungkap kasus penggelapan uang di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 mobil Daihatsu Sigra, uang tunai Rp 8,3 juta, beberapa ponsel, 1 mobil Daihatsu Ayla, serta beberapa motor Honda Vario.

"Pelaku ditemukan di kamar rumahnya yang baru," kata dia.

Tersangka lain, DS, ikut diciduk lantaran membantu pelarian A. DS disebut memfasilitasi kebutuhan selama kabur dan menyimpan sebagian hasil kejahatan.

"Uangnya tinggal Rp 9,64 (miliar). A dan DS teman lama. Memang sudah kenal lama. Dan pelaku utama juga dia lahirnya di Jogja," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2
(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads