16 Orang Diamankan dalam Kericuhan di Bandung, 2 Jadi Tersangka

16 Orang Diamankan dalam Kericuhan di Bandung, 2 Jadi Tersangka

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 02 Sep 2025 16:29 WIB
Polisi saat menunjukkan barang bukti kericuhan di Bandung
Polisi saat menunjukkan barang bukti kericuhan di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kericuhan pecah di Kota Bandung saat polisi melakukan patroli pada Senin (1/9) malam. 16 orang yang diduga melakukan kerusuhan diamankan saat patroli skala besar yang dilakukan Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan 16 orang ini diamankan selama rangkaian patroli yang dilakukan polisi. Enam orang diamankan saat patroli pertama dan 10 orang diamankan saat patroli kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk 10 orang yang diamankan di patroli kedua ini merupakan massa yang berbuat anarkis di Jalan Tamansari.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang masyarakat itu dilindungi dalam menyampaikan pendapatnya dimuka umum, sesuai UUD No 9 Tahun 1998 dan ada batas waktunya. Unjuk rasa yang terjadi kemarin terutama di Kota Bandung kami bubarkan sesuai waktu dalam UUD. Kita Forkopimda sepakat habis magrib mereka bubar, tapi tetap ada upaya perlawanan, ketidakpatuhan terhadap aturan dan kami selaku aparat hukum kami melakukan pembubaran dan penegakan hukum," ujar Rudi di Mapolda Jabar, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

Rudi menuturkan patroli gabungan dilakukan pukul 21.00 WIB. Anggota Polrestabes Bandung dan anggota TNI di Kota Bandung lakukan patroli skala besar mengelilingi objek vital dan tempat yang berpotensi terjadinya gangguan.

"Dalam pelaksanaannya patroli skala besar TNI/Polri dapat perlawanan dan gangguan, berupa pelemparan bom molotov dan pelemparan batu," ujarnya.

Rudi menyebut, dengan berpedoman dasar hukum Polri, pihaknya melakukan tindak tegas pelaku pengganggu keamanan yang melakukan perbuatan yang melakukan perusakan dan anarkis. Rudi mengatakan malam hari bukan waktunya untuk berkumpul dan bukan waktunya untuk menyampaikan aspirasi.

"Atas kondisi ini tentunya ini membahayakan sekali bagi kami karena kami menggunakan kendaraan bermotor, menggunakan mobil terbuka, truk dan segala macamnya, kalau sampai bom molotov itu masuk ke dalam mobil motor dan batu itu mengenai pada anggota yang patroli tentunya ini akan berbahaya," ungkapnya.

"Selain itu juga pada jam tersebut masih ramai beraktivitas masyarakat, ini kami harus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat kota di malam pada masyarakat kota Bandung. Tindakan tegas dilakukan kami melakukan penangkapan, dan kami berhasil menangkap atau mengamankan 6 orang," tambahnya.

Setelah menangkap 6 orang pelaku, polisi kembali amankan 10 pelaku yang berbuat rusuh di Jalan Tamansari, Kota Bandung. 10 orang ini diamankan dalam kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kita dari patroli skala besar kedua itu kami mengamankan 10 orang," ujarnya.

Dari 10 orang pelaku, 2 di antaranya terbukti membawa senpi dan sepaket ganja.

"Ini yang ganja ini kita dapat dari pengangguran tamatan SMA, mohon maaf saya ulangi yang ganja itu dari tamatan SMA pengangguran namanya GOP dan satu lagi AA 25 tahun dari Bandung termasuk mendapatkan senpi senjata softgun tapi isinya peluru gotri," tuturnya.

"Nah ini untuk yang kedua ini yang membawa marijuana dan senjata ini telah kita tetapkan jadi tersangka," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads