Fakta baru terungkap terkait Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi yang ditetapkan sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37). Polisi mengungkap Dwi ternyata pernah terjerat kasus pemalsuan ijazah pada 2012.
Melansir detikNews, kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Ilham diusut Polrestabes Semarang pada tahun 2012 lalu. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah," kata Andika kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika mengatakan kasus itu telah diproses hingga pengadilan. Dwi Hartono dijatuhi vonis dua tahun penjara atas perbuatannya.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut," ungkapnya.
Sebagai informasi, Dwi Hartono saat itu ditangkap Polrestabes Semarang pada 2012 dengan nama lain, Feri. Dalam kasus tersebut, ia memalsukan ijazah milik empat calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Salah satunya, dengan mengubah lulusan jurusan IPS menjadi IPA agar bisa masuk Fakultas Kedokteran.
Kini, Dwi kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8) malam, bersama dua tersangka lain, YJ dan AJ. Sehari kemudian, polisi juga menangkap tersangka C di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka sebelumnya: Eras, AT, RS, dan RAH. Eras ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT, sementara tiga lainnya diciduk di Jakarta Pusat pada Kamis (21/8).
Jasad korban, Mohamad Ilham Pradipta, ditemukan tewas dengan kondisi mata, tangan, dan kaki terikat di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(dir/dir)