Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan Wamenaker yang akrab disapa Noel itu pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Ia membenarkan informasi penangkapan Noel oleh lembaganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK belum mengungkapkan lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Noel maupun jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel setelah penangkapan.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(ygs/sud)