Perseteruan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil kini semakin menarik perhatian. Sebelum hasil tes DNA di Bareskrim Polri diumumkan, telah muncul nama Doris Setiawan yang disebut sebagai ayah biologis dari anak Lisa berinisial CA.
Sekedar diketahui, Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA mengenai klaim anak Lisa Mariana pada Rabu (20/8) kemarin. Hasilnya, Bareskrim menyatakan bahwa genetik Ridwan Kamil tidak cocok dengan anak Lisa berinisial CA.
Sebelum hasil tes DNA itu dimunculkan, pengacara Ridwan Kamil telah menyebut bahwa anak Lisa itu memang bukan buah hati dari kliennya. Sebab, kubu Ridwan Kamil berkeyakinan ayah biologis dari anak tersebut berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai kemudian, tim pengacara Ridwan Kamil menemukan nama Doris Setiawan yang diklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Nama tersebut pun ditemukan saat sidang dengan agenda penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati kemudian membeberkan kronologi ditemukannya nama Doris Setiawan yang diduga sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Namanya muncul setelah memeriksa lampiran bukti-bukti yang disedahkan kubu Lisa Mariana di pengadilan.
"Kalau munculnya nama Doris Setiawan itu ketika pemeriksaan bukti surat nomor 2 dari penggugat. Itu di lampiran buktinya, di keterangannya ditulis bahwa ayahnya adalah Ridwan Kamil," kata Wati saat berbincang dengan detikJabar, Kamis (21/8/2025).
Kubu Lisa Mariana sendiri saat itu mengajukan 4 bukti di pengadilan soal gugatannya. Mulai dari KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban Ridwan Kamil terkait masalah alamat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46 soal hak identitas anak.
Lantaran penasaran dengan bukti yang diajukan, tim pengacara kemudian meneliti kembali lampiran bukti-bukti tersebut. Ternyata, di surat keterangan lahir tertulis ayah biologis itu bernama Doris Setiawan.
"Nah, saya kan penasaran, enggak mungkin tuh ada nama Pak RK. Makanya pas dicek alat bukti suratnya langsung, ternyata bukan Ridwan Kamil di surat keterangan lahir si anak itu, tapi Doris Setiawan," bebernya.
Dengan fakta ini, Wati pun berkeyakinan sidang gugatan Lisa Mariana soal hak identitas anaknya bakal ditolak pengadilan. Sebab menurutnya, berdasarkan hasil tes DNA, kondisi itu sudah menguatkan bukti kubu Ridwan Kamil di persidangan.
"Ya intinya, bahwa dengan adanya surat tersebut menjadi terang benderang. Bahwa sebelum hasil tes DNA keluar pun itu jelas bahwa ayah biologisnya bukan Pak RK, tapi Doris Setiawan. Dan ternyata mengkuatkan hasil tes DNA itu, betul Pak RK bukan ayah biologisnya," pungkasnya.
(ral/yum)