Satreskrim Polres Pangandaran mengamankan 5 orang yang diduga telah melakukan praktik prostitusi online. Kelima pelaku ditangkap pada Selasa (29/7) malam pukul 22.40 WIB di sebuah penginapan Jalan Kidang Pananjung, Kabupaten Pangandaran.
Semua pelaku telah diamankan di Mako Polres Pangandaran. Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga melakukan praktik prostitusi online di wilayah wisata Pantai Pangandaran.
Lima orang tersebut diantaranya dua perempuan dan tiga laki-laki. "Lima orang yang diamankan itu memiliki peran berbeda," kata AKBP Andri Kurniawan, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terduga pelaku yang diamankan diantaranya pria berinisial DAM selalu karyawan hotel, RP dan GG keduanya berperan sebagai joki pengantar pemain, serta dua wanita yang dikenal dengan nama RSI alias K dan M alias A merupakan seorang PSK (Pekerja Seks Komersial).
"Wanita tersebut diduga berperan sebagai "pemain" atau pekerja prostitusi, sementara tiga pria diduga berperan sebagai joki atau pengantar serta penjaga penginapan," terangnya.
Sementara ini, polisi sedang melakukan pendalaman dan memeriksa terduga pelaku. "Kami terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa Saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing tersangka," katanya.
Ia menambahkan, penggerebekan di penginapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. "Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat dan upaya Polres Pangandaran membongkar praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat setempat," ujarnya.
(yum/yum)