Kepala Desa Cikujang, Sukabumi, Heni Mulyani (53) dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung akibat melakukan tindak pidana korupsi. Heni menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes) termasuk jual-beli aset posyandu yang dibangun dari dana negara.
Kejadian ini mengundang keprihatinan dari anggota DPRD Jabar Zaini Shofari. Ketua Fraksi PPP itu menyayangkan kasus yang menjerat sang kades.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini ya, saya melihat, jelas kita prihatin kalau ada desa terutama kades yang melakukan tindakan korupsi," kata Zaini kepada detikJabar, Kamis (31/7/2025).
Zaini berharap penegakan hukum terhadap kades itu dilakukan secara maksimal. Tujuannya agar menjadi perhatian bagi kades lain di Jabar.
"Jelas ini mencederai kepercayaan sehingga siapapun pihak terkait harus diproses secara hukum," tegas Zaini.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Zaini lalu menyebut jumlah desa di Jawa Barat yang berbanding lurus dengan dana desa.
"Jawa Barat di 2024 mendapatkan dana desa dihitung dari jumlah desa Rp6,1 triliun. Sedangkan Jawa Tengah itu sudah hampir Rp8,05 Triliun Jawa Timur Rp7,6 triliun. Kabupatennya banyak, desanya menjadi banyak. Sedangkan kita kabupatennya sedikit, jadi desanya pun sedikit," ujarnya.
Zaini menjelaskan, terkait daerah otonom baru (DOB), Jawa Barat sudah melakukan moratorium. "Sehingga tidak mungkin dana dari pusat itu diberikan ke kabupaten/kota, apalagi yang baru. Nah yang mungkin dilakukan adalah dengan melakukan pemekaran setiap-tiap desa yang kira-kira sudah 3.000-4.000 jumlah penduduk sudah bisa dimekarkan, itu sehingga membantu salah satunya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat terutama di produktivitas ekonomi," jelanya.
"Sehingga kebutuhan-kebutuhan yang ada di desa akan lebih bisa ter-cover meskipun mungkin belum sepenuhnya. Tapi setidaknya dengan adanya pemekaran itu dana-dana desa bisa memenuhi dari kebutuhan masyarakat yang ada di desa," tambahnya.
(wip/orb)