Malam itu, Senin (28/7), udara di Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, terasa lengang seperti biasa. Namun suasana damai berubah menjadi riuh saat suara keributan memecah keheningan.
Di tengah kekacauan itu, seorang polisi yang sedang berada di rumah, mendengar kegaduhan yang tak biasa. Ia bukan sedang bertugas, bukan pula sedang berpatroli, tetapi naluri pengayom membuatnya sigap bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dialah Bripka Handrik Yandika, anggota Unit Samapta Polsek Ciampel. Saat mendengar suara pertikaian antarwarga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, ia keluar rumah tanpa ragu. Tak berseragam, tak bersenjata lengkap, hanya berbekal keberanian untuk melerai, menjaga agar situasi tak semakin liar.
Namun langkah heroik itu justru berbuah tragis. Bripka Handrik mendapati salah satu warga yang terlibat dalam perkelahian membawa senjata tajam jenis cerulit. Warga itu, diketahui berinisial AY, diduga tengah berada di bawah pengaruh minuman keras. Dalam keadaan mabuk berat, pelaku bertindak beringas, menebar ancaman dengan ayunan cerulitnya ke arah siapa pun yang mendekat.
Bripka Handrik tak gentar. Ia mencoba menenangkan AY, meyakinkan pelaku agar meletakkan senjata. Namun situasi justru berbalik. Pelaku meronta, emosinya tak terkendali, dan dengan gerakan brutal, ia mengayunkan cerulit ke arah Bripka Handrik. Dalam sekejap, empat jari di tangan kanan sang polisi terluka parah.
"Iya, kejadiannya semalam. Anggota kami yang melerai merupakan personel Unit Samapta Polsek Ciampel, mengalami luka di empat jari tangan kanannya," jelas Iptu Wildan, Kasi Humas Polres Karawang saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7).
Bripka Handrik langsung dilarikan ke RS Lira Medika untuk mendapat penanganan medis. Aksi penyerangan itu sontak menjadi perhatian publik, apalagi setelah video dan informasi peristiwa ini beredar luas di media sosial.
Dari keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa AY memang dalam keadaan mabuk dan membuat gaduh sebelum akhirnya memicu pertikaian.
"Beliau sedang di rumah, mendengar keributan, sehingga saat itu keluar rumah mencoba untuk melerai perkelahian. Salah satu warga yang bertikai membawa cerulit," ungkap Wildan.
Tak lama setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri, mencoba menghindari jeratan hukum. Namun aparat tak tinggal diam. Tim Resmob Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil mengamankan AY hanya dalam hitungan jam, tidak jauh dari lokasi insiden berdarah itu.
"Setelah dihubungi, Tim Resmob mengevakuasi Bripka HY untuk menjalani perawatan medis di RS Lira Medika. Sementara pelaku AY kabur dan bersembunyi, tapi tidak lama tim Resmob berhasil mengamankannya di sekitar lokasi kejadian," lanjut Wildan.
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tak segan melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
"Pelaku sudah diamankan, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Atas adanya peristiwa ini kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika ditemukan potensi gangguan ketertiban umum," pungkas Wildan.
(dir/dir)