Tambahan Tersangka-Korban, Ini Fakta Baru Perdagangan Bayi ke Singapura

Round Up

Tambahan Tersangka-Korban, Ini Fakta Baru Perdagangan Bayi ke Singapura

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 30 Jul 2025 09:00 WIB
Sederet tersangka sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
Sindikat Perdagangan Bayi (Foto: Istimewa/Dok Polda Jabar)
Jakarta -

Direktorat Reserse Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengungkapkan jumlah bayi yang diamankan dan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Singapura bertambah.

Berikut 4 fakta terbaru dalam kasus ini:

Bayi dan Tersangka Baru Diamankan di Pontianak

Bertambahnya jumlah bayi yang diamankan dan tersangka ini, berdasarkan pengembangan penyidik yang melakukan penyelidikan di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ada tambahan bayi dan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dihubungi via sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih Dalam Perjalanan ke Bandung

Surawan mengatakan bayi dan pelaku tambahan sedang dalam perjalanan dari Pontianak ke Bandung.

ADVERTISEMENT

"Perjalanan dari Pontianak," tambahnya.

Bayi dan Tersangka Lebih 1

Disinggung ada berapa bayi dan tersangka tambahan, Surawan sebut lebih dari satu.

"Tersangka hasil pengembangan. Lebih (dari satu bayi dan tersangka)," ucapnya.

Pelaku dan DPO Kasus TPPO

Seperti diketahui, dalam kasus ini ada 14 tersangka yang sudah diamankan dan dua lainnya masih diburu tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Berikut 14 nama tersangka dan peran para pelaku dalam kasus TPPO ini:

Siu Ha (59) alias Eni berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.

Maryani (33) berperan sebagai perantara atau penampung.

Yenti (37) berperan sebagai penampung.

Yenni (42 tahun) berperan sebagai penampung dan pengasuh bayi.

Djap Fie Khim (52) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

Anyet (26) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

Fie Sian (46) berperan sebagai pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

Devi Wulandari (26) berperan sebagai pengantar ke Singapura sekaligus pengasuh.

Anisah (31) berperan sebagai pengantar ke Singapura, pengasuh bayi dan orang tua palsu.

A Kiau (58) berperan sebagai pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura dan pengasuh bayi.

Astri Fitrinika (26) alias Fira, alias Desi, alias Aisyah Nur Hasanah, alias Annisa berperan sebagai perekrut 25 bayi.

Djaka Hamdani Hutabarat (35) berperan sebagai perekrut bayi.

Elin Marlina (38) berperan sebagai perekrut bayi.

Lie Siu Luan (69) alias Lily alias Popo, alias Ai berperan sebagai agen Indonesia (Pelaku Utama).

Berikut 2 nama tersangka dan peran para pelaku dalam kasus TPPO yang masih DPO:

Wiwit, berperan sebagai perantara (DPO).

Yuyun Yuningsih (46) berperan sebagai perekrut bayi (DPO).




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads