Bank daerah buka suara terkait salah satu karyawan inisial AVM nekat melakukan pencurian uang senilai Rp 2,1 miliar. Bahkan saat ini bank tersebut telah melakukan pemecatan terhadap pelaku.
Pihak bank telah melaporkan dan menindaklanjuti dugaan tindak kecurangan (fraud) yang terjadi di Kantor Cabang Soreang, Kabupaten Bandung. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan internal maupun hukum akan ditindak secara tegas sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan nasabah maupun perusahaan. Proses investigasi internal telah dilakukan dan saat ini kami juga telah menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary, Bank BJB, Ayi Subarna, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut terungkap setelah sistem pengawasan dan kontrol internal bank yang berjalan. Kemudian ditemukan adanya indikasi penyimpangan.
"Bank BJB langsung mengambil langkah korektif dengan menghentikan pelaku dari seluruh kegiatan operasional, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Adanya kasus tersebut, bank langsung melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir peristiwa serupa terjadi lagi.
"Langkah-langkah perbaikan dan pencegahan telah menjadi prioritas utama manajemen," jelasnya.
Ayi memastikan bahwa dana nasabah tidak terdampak dengan adanya kasus tersebut. Kemudian kegiatan operasional tetap berjalan dengan baik di seluruh jaringan kantor BJB, termasuk di Cabang Soreang.
"Perseroan menjamin bahwa hak dan dana nasabah tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus ini," tegasnya.
"Bank BJB berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan nasabah serta memastikan seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan inisial, AVM nekat melakukan pencurian uang senilai Rp 2,1 miliar di cabang bank daerah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung. Aksi pencurian tersebut dipicu karena ingin membangun rumah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 1 Juli 2025 lalu, setelah polisi menerima laporan adanya kehilangan uang di kantor tersebut. Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan olah TKP.
"Atas koordinasi yang baik dengan pihak bank memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami. Kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (13/7/2025).
Pelaku tersebut berinisial AVM dan teridentifikasi telah melakukan pencurian di dalam ruangan yang berisi kas besar. Uang itu, digunakan pelaku untuk membangun rumah di wilayah Bogor.
"Kerugian yang dilaporkan sejumlah Rp 2,1 miliar. Selanjutnya, tim segera untuk mengamankan pelaku yang mana pelaku ini berinisial AVM," katanya.
(yum/yum)