Pengakuan Terdakwa Pengeroyok Samson: Saya Hanya Melerai

Pengakuan Terdakwa Pengeroyok Samson: Saya Hanya Melerai

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 05 Jun 2025 18:22 WIB
IR Didampingi Kuasa Hukumnya
IR Didampingi Kuasa Hukumnya (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Suherlan alias Samson kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibadak, Kamis (5/6/2025).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi yang meringankan para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fikrii Nugraha menanyai bergantian enam orang terdakwa. Fikri juga memperlihatkan foto golok yang diduga digunakan untuk melukai Samson. Pantauan detikJabar sidang berlangsung selama kurang lebih dua jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sidang, salah satu terdakwa berinisial Ir memberikan keterangan kepada awak media. Pria itu mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, kopiah, dan masker. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fikri Abdul Azis.

Kepada wartawan, Ir mengaku tidak terlibat dalam aksi penganiayaan seperti yang didakwakan kepadanya. Ia menyatakan hanya berupaya melerai konflik yang sudah berlangsung ketika dirinya tiba di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Kalau pada kejadian itu, kan saya hanya tahu, mendengar dari speaker masjid atau pengeras suara, ada korban Samson. Saat itu posisi saya di rumah, dengan TKP agak jauh juga," ujarnya.

Ir mengatakan, ketika tiba di tempat kejadian, ia melihat dua orang di dalam parit dalam posisi saling mempertahankan senjata tajam. Ia mengklaim, tindakannya adalah untuk menjatuhkan senjata dan menyelamatkan salah satu pihak.

"Pas saya jalan, ada banyak warga. Saya melihat korban sama almarhum posisinya sudah di parit atau selokan itu. Ketika itu saya hanya menyelamatkan, artinya antara korban dan saudara Samson, saya pukul tangannya untuk menjatuhkan senjata tajam," ucapnya.

Menurut Ir, ia melihat keduanya tengah saling mempertahankan senjata tajam berupa golok. "Waktu di parit, dua-duanya mempertahankan sajam, seperti duel. Saya nggak lihat siapa duluan. Tapi saya lihat dua-duanya mempertahankan golok," katanya.

Setelah senjata terlepas, Ir mengaku menarik korban dari parit. Sementara itu, kata dia, Samson sempat berdiri di atas jalan aspal sambil mengacungkan golok ke arah warga.

"Dia berdiri sambil ngacungin golok ke warga, nantang begitu, 'nah ayo kalau kalian siapa yang berani maju'," tutur Ir menirukan ucapan almarhum Samson saat itu.

Ia menambahkan bahwa usai kejadian, dirinya membawa korban ke rumah sakit bersama seorang ustaz. "Kondisi saya saat itu hanya mencoba untuk melerai. Konfliknya apa, saya tidak tahu, siapa nantang duluan juga saya tidak tahu. Saya hanya tahu pas kejadian itu saja," jelasnya.

Ir juga mengaku bukan orang lain, ia mengenal dengan baik posisi Samson. "Saya asli warga Cihurang, juga teman Samson," ucapnya.

Samson Kerap Berbuat Onar

Sementara itu Kuasa hukum para terdakwa, Fikri Abdul Azis, turut memberikan keterangan. Ia menyampaikan bahwa dari keterangan saksi hari ini, ada sejumlah informasi yang memperkuat posisi terdakwa sebagai pihak yang tidak dominan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Tadi ada tiga orang saksi, kemudian juga pemeriksaan terdakwa. Kan tadi ada saksi yang menjelaskan bahwa ada satu terdakwa yang berada di lokasi membawa sajam tapi tidak melakukan apa-apa," ujar Fikri.

Fikri juga menyoroti kesaksian terkait pengalaman warga yang sebelumnya disebut menjadi korban perlakuan kekerasan dari almarhum Samson.

"Tadi juga dari saksi meringankan itu menjelaskan rentetan kejadian-kejadian yang dialami oleh warga, termasuk juga mereka mungkin korban dari almarhum. Misalkan ada yang dilecehkan, ada yang pernah dipukul, dan sebagainya. Bahkan tadi ada satu saksi yang menjelaskan, kalau tidak salah ada dua orang yang pernah dipukul oleh almarhum, itu tiga hari maksimal satu minggu kemudian meninggal. Kami baru tahu, ternyata ada kejadian sampai cukup parah," lanjutnya.

Ketika ditanya apakah korban-korban tersebut pernah melapor ke pihak berwajib, Fikri membenarkan.

"Sempat sampai melapor ke polisi. Saat itu kan pernah diamankan, tapi kemudian dikeluarkan lagi dengan alasan diduga mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa tidak semua terdakwa terlibat aktif dalam peristiwa kekerasan yang menyebabkan tewasnya Samson. Salah satunya adalah terdakwa berinisial D.

"Yang tidak terlibat itu tadi saya jelaskan, salah satunya inisial D. Itu memang bersama-sama saksi fakta datang ke lokasi. Selama di lokasi itu, posisi almarhum sudah terkapar. Kebetulan dia bawa sajam karena dia pulang dari tempat kerja," pungkas Fikri.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads