Asyah, lansia berumur 76 tahun asal Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, bonyok alias babak belur dan alami luka lebam di bagian wajah hingga punggung usai dipukuli beberapa orang warga lantaran dirinya dituduh sebagai penculik.
Informasi yang dihimpun detikJabar, aksi penganiayaan itu terjadi saat Asyah yang baru tiba di Kampung Legok Desa Bunikasih setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi, Minggu (4/5/2025) siang. Saat berjalan pulang, lansia ini pun meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan, lantaran dirinya tak kuat melangkah kondisi jalan yang menanjak.
Namun di tengah perjalanannya, anak kecil tersebut malah berlari meninggalkannya. Tidak lama kemudian salah seorang warga meneriakinya dan menuduh dirinya sebagai penculik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga pun kemudian mengerubunginya dan beberapa di antaranya memukul hingga menendang korban. Bahkan dalam video yang beredar, terlihat nenek Asyah dipukul bagian kepalanya oleh seorang pria.
"Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya," ujar Nur Azizah (30) selaku cucu korban, Selasa (6/5/2025).
Menurut dia, lokasi kejadian dengan rumahnya hanya berjarak 5 menit perjalanan menggunakan sepeda motor. Dia memastikan jika sang nenek memang perjalanan ke rumah, bukan menculik anak.
"Nenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan," kata dia.
Kuasa Hukum Korban Fanfan Nugraha, mengatakan tindak penganiayaan menyebabkan korban luka di sekujur tubuhnya. "Paling parah luka lebam di bagian wajah dan belakang kepala. Sampai sekarang korban belum bisa diajak berbicara, karena terasa sakit. Tadi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata dia.
Fanfan, menuturkan pihaknya sudah melaporkan aksi main hakim sendiri dan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Dia mendesak agar pelaku segera ditangkap.
"Sudah dilaporkan. Diduga pelakunya lebih dari satu orang. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang dengan keji menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa dipastikan dulu kebenaran terkait isu yang dituduhkan pada korban ini," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan mencari keberadaan pelaku. "Anggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya," kata dia.
(sud/sud)