Nr, pria lanjut usia (Lansia) di Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi usai memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Namun pelaku sempat cekcok hingga menodongkan senjata tajam usai aksi bejatnya dibongkar sang anak.
Kapolsek Ciranjang Yuddi Suharjo, mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban yang sudah beberapa kali diperkosa ayah kandungnya itu akhirnya memberanikan diri untuk bercerita pada kakaknya.
Sang kakak yang tidak terima dengan perilaku bejat pelaku terhadap sang adik pun langsung pulang dan menanyakan kebenaran cerita adiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakak dari korban langsung menanyakan kebenaran cerita adiknya. Tapi bukannya diberi penjelasan pelaku yang merupakan ayahnya sendiri malah mengamuk," kata dia, Minggu (6/4/2025).
Bahkan, lanjut dia, pelaku sempat adu jotos dengan kakak laki-laki korban. Namun lantaran merasa tak sanggup melayani anaknya, pelaku malah membawa senjata tajam dari dapur dan menodongkannya pada sang anak.
"Pelaku sempat saling pukul dengan anak laki-lakinya. Karena kalah, langsung ke dapur dan membawa senjata tajam. Kemudian menodongkan senjata tajam ke anak-anaknya," kata dia.
Beruntung warga yang mendengar terjadinya keributan segera datang dan mengamankan pelaku seraya mengambil senjata tajam yang dibawanya.
"Anggota langsung datang begitu ada laporan dari warga dan akhirnya pelaku diamankan. Sekarang pelaku sudah diserahkan ke Polres Cianjur," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terungkap jika pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban. Aksi bejatnya itu bahkan sudah dilakukan sejak 2023 lalu, tepatnya saat korban masih duduk di bangku SMP.
"Sudah tiga kali menyetubuhi korban, dilakukannya di kamar di rumahnya sendiri. Aksi pertama pada 2023 dan terakhir pada Januari 2025," kata dia.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Cianjur dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(dir/dir)