Geger Keributan Geng di Minimarket Sukabumi

Jabar Sepekan

Geger Keributan Geng di Minimarket Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Mar 2025 21:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Sukabumi -

Awalnya hanya sebuah video yang beredar di media sosial. Sekelompok pemuda berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam di jalanan Sukabumi. Namun video itu justru membawa polisi pada rangkaian kasus kekerasan yang meneror warga.

Video itu memperlihatkan pemuda-pemuda dengan sepeda motor yang melintas di ruas jalan, sebagian di antaranya menenteng senjata tajam secara terbuka. Tim Unit Tipidum Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi segera melakukan penelusuran. Senin (24/3/2025) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas menghentikan konvoi itu di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

"Para pelaku diamankan karena membawa senjata tajam. Mereka berkonvoi dari Kampung Lio, Desa Citarik menuju wilayah Cimaja, Kecamatan Cikakak," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang langsung diamankan, mereka adalah N (22), D alias Komeng (29), warga Kampung Lio, serta AW (28) asal Desa Karangpapak. Dua orang lainnya, RA dan R alias Riad, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Barang bukti berupa satu bilah golok, dua katana, dan empat unit sepeda motor diamankan dari tangan para pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui merupakan anggota salah satu geng motor. Mereka diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain di wilayah Cimaja, dengan motif dendam antarkelompok," jelas Aah.

ADVERTISEMENT

Namun penangkapan itu membawa polisi pada fakta lain. Nama ketiga pemuda yang diamankan ternyata cocok dengan rekaman CCTV dalam kasus pengeroyokan yang terjadi sepekan sebelumnya di depan Alfamart Cikakak, Senin (17/3/2025).

Dalam rekaman itu, suasana minimarket yang semula menjadi tempat pelarian berubah menjadi lokasi pengeroyokan brutal. Sekitar pukul 01.10 WIB, tampak tiga warga berlari masuk ke dalam minimarket untuk menghindari kejaran lima pemuda bersenjata tajam.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Mereka berjumlah lima orang dan saat kejadian masing-masing membawa senjata tajam," ujar Aah.

Di dalam minimarket, salah satu pelaku yang mengenakan helm biru terlihat mengayunkan senjata tajam ke arah warga yang mengenakan kaus hitam. Serangan itu nyaris mengenai korban yang sigap menghindar. Namun serangan belum berhenti. Pelaku lain membawa sebatang kayu dan memukulkannya ke kepala korban.

Rak-rak minimarket berjatuhan, dan suasana berubah menjadi kepanikan. Tak mau jadi bulan-bulanan, korban sempat melakukan perlawanan meski minimarket itu tak lagi aman. Rekaman terhenti ketika korban dan para pelaku bergerak ke luar dari area minimarket.

Aksi ini sempat membuat warga sekitar panik. Tak lama berselang, polisi yang memeriksa video serta saksi di lokasi langsung mengaitkan peristiwa pengeroyokan tersebut dengan geng motor yang tertangkap saat konvoi.

"Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu N, D alias Komeng, dan AW. Sedangkan dua lainnya berinisial RA dan R alias Riad masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," terang Aah.

Ketiga pelaku saat itu diamankan karena membawa senjata tajam secara terbuka, namun pemeriksaan berlanjut ke dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan.

"Awalnya mereka diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka juga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Alfamart Cikakak," ujarnya.

Polisi memastikan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan, tidak hanya soal senjata tajam, tetapi juga dugaan pengeroyokan dan kemungkinan keterkaitan dengan aksi kriminal lain yang melibatkan kelompok geng motor.

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini para pelaku ditahan dalam perkara membawa senjata tajam dan akan kami proses juga dalam kasus pengeroyokan," pungkas Aah.

(ral/sud)


Hide Ads