Tamat Riwayat Geng Motor Beringas Berulah di Minimarket Sukabumi

Jabar Sepekan

Tamat Riwayat Geng Motor Beringas Berulah di Minimarket Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Mar 2025 04:00 WIB
Geng motor pelaku kriminal di Sukabumi
Geng motor pelaku kriminal di Sukabumi (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Geng motor di Sukabumi kembali berulah dengan menyerang warga di sebuah minimarket. Mereka berakhir diciduk aparat kepolisian saat konvoi.

Teror yang dilakukan geng motor bersenjata tajam itu terjadi di sebuah minimarket yang berada di kawasan Cikakak, Sukabumi pada Senin (17/3) dini hari yang lalu.

Rekaman CCTV mengungkap keberingasan geng motor tersebut. Pelaku yang berjumlah lima orang masuk ke dalam minimarket. Sontak mereka yang membawa senjata tajam membuat tiga warga panik dan masuk ke dalam minimarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat yang dirasa aman justru berubah jadi ancaman. Dari luar, pria berhelm biu masuk sambil mengacungkan senjata tajam ke arah salah satu warga yang menggunakan topi, kaus hitam dan celana pendek. Serangan itu nyaris mengenai tubuh korban.

Belum sempat korban mengatur napas, pelaku lain muncul dengan membawa sebatang kayu. Tanpa ampun, ia menghantamkan kayu tersebut ke arah kepala korban. Minimarket mendadak berubah menjadi medan pergulatan. Rak-rak produk berantakan, barang-barang berjatuhan seiring aksi brutal itu berlangsung.

ADVERTISEMENT

Namun korban tak tinggal diam. Ia mencoba melawan, bertahan di tengah teror yang terjadi begitu cepat. Rekaman kemudian berhenti saat pelaku dan korban keluar dari dalam minimarket, menyisakan kekacauan di tempat yang semestinya menjadi tempat berlindung.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Mereka berjumlah lima orang dan saat kejadian masing-masing membawa senjata tajam," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Rabu (26/3).

Polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditangkap saat berkonvoi membawa senjata tajam, Senin (24/3) lalu.

"Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu N, D alias Komeng, dan AW. Sedangkan dua lainnya berinisial RA dan R alias Riad masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," ucap Aah.

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat itu mereka tengah melakukan konvoi dari Kampung Lio menuju Cimaja sambil membawa senjata tajam secara terbuka.

"Awalnya mereka diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka juga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Alfamart Cikakak," jelasnya.

Kasus penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan. Selain menjerat para pelaku dengan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan lain.

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini para pelaku ditahan dalam perkara membawa senjata tajam dan akan kami proses juga dalam kasus pengeroyokan," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads