Momen Ngeri Geng Motor Serang Warga di Depan Minimarket Sukabumi

Momen Ngeri Geng Motor Serang Warga di Depan Minimarket Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 26 Mar 2025 19:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Sukabumi -

Detik-detik mencekam terekam dalam sebuah kamera pengawas saat sekelompok pemuda bersenjata tajam menyerang warga di dalam sebuah minimarket kawasan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, polisi sendiri telah mengamankan para pelaku di dalam video tersebut.

Dari video rekaman CCTV itu terungkap Aksi pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, Senin (17/3/2025). Pelaku kekerasan sebanyak lima orang diantaranya membawa senjata tajam.

Dari awal video terlihat tiga warga yang tampak panik, berlari masuk ke dalam minimarket. Namun tempat yang seharusnya menjadi lokasi aman justru berubah menjadi arena kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari luar, seorang pria dengan helm biru menyusul masuk sambil mengacungkan senjata tajam. Ia langsung mengayunkan senjatanya ke arah salah satu warga yang mengenakan topi, kaus hitam, dan celana pendek. Serangan itu nyaris mengenai tubuh korban, yang dengan sigap mencoba menghindar.

Belum sempat korban mengatur napas, pelaku lain muncul dengan membawa sebatang kayu. Tanpa ampun, ia menghantamkan kayu tersebut ke arah kepala korban. Minimarket mendadak berubah menjadi medan pergulatan. Rak-rak produk berantakan, barang-barang berjatuhan seiring aksi brutal itu berlangsung.

ADVERTISEMENT

Namun korban tak tinggal diam. Ia mencoba melawan, bertahan di tengah teror yang terjadi begitu cepat. Rekaman kemudian berhenti saat pelaku dan korban keluar dari dalam minimarket, menyisakan kekacauan di tempat yang semestinya menjadi tempat berlindung.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan di depan Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025. Mereka berjumlah lima orang dan saat kejadian masing-masing membawa senjata tajam," ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman, Rabu (26/3/2025).

Aksi kekerasan itu sempat membuat warga sekitar panik. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tiga dari lima pelaku saat mereka tengah berkonvoi membawa senjata tajam pada Senin (24/3/2025).

"Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu N, D alias Komeng, dan AW. Sedangkan dua lainnya berinisial RA dan R alias Riad masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," terang Aah.

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat itu mereka tengah melakukan konvoi dari Kampung Lio menuju Cimaja sambil membawa senjata tajam secara terbuka.

"Awalnya mereka diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka juga terlibat dalam kasus pengeroyokan di Alfamart Cikakak," ujarnya.

Polisi menyatakan kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Selain menjerat para pelaku dengan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan lain.

"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini para pelaku ditahan dalam perkara membawa senjata tajam dan akan kami proses juga dalam kasus pengeroyokan," pungkas Aah.

(sya/orb)


Hide Ads