Lebaran tahun ini bakal menjadi momen pahit bagi BA (20), pemuda asal Garut yang kini harus melewatinya di balik jeruji besi. Harapan untuk berkumpul bersama keluarga sirna setelah ia ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kejadian penganiayaan itu berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengamankan BA berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. "Ancaman hukumannya 2 tahun hingga maksimal 7 tahun penjara," kata Joko kepada detikJabar, Jumat, (28/3/2025).
Baca juga: 7 Fakta Isu Perselingkuhan yang Menerpa RK |
Joko menuturkan, saat ini BA sudah ditahan di Rumah Tahanan Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. Kepada polisi, BA mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pengakuannya hanya salah paham saja. Ditolong oleh korban, tapi yang ditolong tersinggung akhirnya terjadi penganiayaan," kata Joko.
Insiden penganiayaan yang dilakukan BA terhadap anggota Satpol PP Garut bernama Ervan Repana itu, terjadi pada Rabu, 26 Maret sore lalu, sekitar jam 16.30 WIB di Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Garut.
Menurut penuturan Kasat Pol PP Garut, Usep Basuki Eko, kejadian bermula saat Ervan yang saat itu sedang berdinas tengah melakukan pergeseran dari lokasi dia berjaga di Jalan Pramuka. "Di lokasi kejadian, anggota kami melihat ada peristiwa kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan pelaku dengan pengendara motor lain," ucap Eko.
Eko menuturkan, saat itu, personelnya berupaya untuk menengahi kejadian tersebut. Namun, entah apa yang terjadi, BA malah naik pitam, lalu melakukan penganiayaan terhadap Ervan.
Aksi penganiayaan tersebut menjadi ramai diperbincangkan usai terekam kamera warganet yang melintas di lokasi kejadian. Dilihat detikJabar, Jumat siang, dalam video tersebut terlihat momen saat BA gelap mata dan melakukan aksi penganiayaan.
BA tampak terus menantang Ervan berkelahi, meskipun korban tidak melawan. Akibat kejadian tersebut, Ervan diketahui mengalami sejumlah luka ringan di bagian wajah dan kepala.
(iqk/iqk)