Duit Rp 30 Juta Sebulan Dikantongi Preman Pemeras Sopir Truk di Subang

Round-up

Duit Rp 30 Juta Sebulan Dikantongi Preman Pemeras Sopir Truk di Subang

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 24 Mar 2025 07:30 WIB
Pelaku pungli di Subang diamankan polisi
Pelaku pungli di Subang diamankan polisi (Foto: Istimewa)
Subang -

Aksi pemalakan di kawasan industri Subang akhirnya terbongkar. Pendapatan mereka pun tak main-main, bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.

Sekelompok preman yang mengatasnamakan Karang Taruna ditangkap polisi saat sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan truk yang keluar masuk kawasan tersebut.

"Total ada empat orang yang kami amankan," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (23/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pelaku, berinisial R (47), U (52), KW (47), dan YS (40), diringkus oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, Kabupaten Subang, pada Sabtu (22/3) sore. Mereka kedapatan memalak sopir dengan dalih sumbangan keamanan lingkungan.

Modus Pemalakan: Karcis & Ancaman

Para pelaku memanfaatkan kedok organisasi pemuda untuk melancarkan aksi mereka. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu dengan imbalan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung.

ADVERTISEMENT

"Jika sopir menolak membayar, mereka tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik," ungkap Ariek.

Lebih mencengangkan lagi, pemalakan ini ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2024. Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini mengantongi sekitar Rp 1 juta setiap hari, atau setara Rp 30 juta dalam sebulan.

Preman Terorganisir, Peran Masing-Masing Terungkap

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keempat pelaku memiliki tugas tersendiri dalam menjalankan pungli.

  • R dan U berperan menarik uang dari sopir dan menyerahkan karcis.
  • KW bertindak sebagai koordinator Karang Taruna palsu.
  • YS bertugas mencatat nomor polisi kendaraan dan merekap uang yang didapat.

"Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa karcis pembayaran, buku catatan kendaraan, serta uang tunai Rp 800 ribu yang diduga hasil pungli.

Kini, aparat tengah memburu dalang utama yang diduga menerima setoran dari aksi ilegal ini. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pemerasan berkedok organisasi sosial ini.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads