AP (21), seorang pemuda asal Bandung harus berlebaran di dalam tahanan. Hal itu terjadi, setelah dirinya tertangkap oleh warga saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor gara-gara motor curiannya habis bensin.
Aksi curanmor yang dilakukan AP, dan seorang rekannya itu berlangsung di Kampung Cikole, Desa Simpen Kidul, Kecamatan Balubur Limbangan, pada Kamis, (20/3) tengah malam lalu.
Menurut Kapolsek Balubur Limbangan, Kompol Wasino, kedua tersangka mengincar sepeda motor milik warga setempat yang terparkir di depan rumah dan luput dari pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka AP melakukan aksi curanmor dengan cara menjebol lubang kunci motor dengan kunci leter T, kemudian membawanya kabur," ungkap Wasino dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Sabtu, (22/3/2025) malam.
Wasino menuturkan, AP berhasil menggasak motor berjenis Honda Beat milik Irsan (24) dari lokasi kejadian. Usai berhasil mencuri, AP lantas membawa motor tersebut kabur.
Namun apes, motor yang dicurinya itu, ternyata habis bensin. AP sempat berupaya menderek motor tersebut bersama rekannya sesama pencuri, namun kejadian itu membuat warga setempat curiga.
"Warga langsung mengamankan tersangka AP, sementara rekannya melarikan diri," katanya.
AP sempat menjadi bulan-bulanan warga di sana. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan personel Polsek Balubur Limbangan yang mengetahui kejadian itu dan langsung membawanya ke kantor.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor curian beserta peralatan yang digunakan AP dalam melakukan aksi pencurian.
"Kami jerat Pasal 363 terkait Pencurian dengan Pemberatan. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran," pungkas Wasino.
Aksi AP dan rekannya saat mencuri sepeda motor sendiri sempat terekam kamera pengawas yang terpasang di salah satu sudut rumah warga setempat.
Dalam video berdurasi 22 detik yang kini beredar di publik itu, terekam momen saat AP mendorong kendaraan hasil curiannya tersebut.
(dir/dir)