6 Fakta Pria Indramayu Bakar Istri Siri gegara Cemburu

6 Fakta Pria Indramayu Bakar Istri Siri gegara Cemburu

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 15 Mar 2025 09:30 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)
Indramayu -

Kasus mengerikan terjadi di Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Seorang perempuan berinisial I, menjadi korban setelah dibakar suami sirinya sendiri, R, pada Senin (10/3/2025) malam.

Lantas, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Berikut rangkuman 6 faktanya:

1. Pelaku Terbakar Cemburu

R tega membakar istri sirinya sendiri saat berada di rumahnya, Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu. Belakangan diketahui, aksi itu dia lakukan karena masalah cemburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya menikah secara siri sejak 2019. Tapi kemudian, pelaku cemburu setelah melihat istrinya bersama pria lain.

2. Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelum 24 jam, polisi membekuk pelaku yang merupakan warga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu. Aksi pelaku terungkap setelah polisi mendapat keterangan saksi dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa (11/3/2025) pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dalam rilisnya, Kamis (13/3/2025).

3. Bakar Istri Pakai BBM Saat Tidur

Sebelum membakar korban, R terlebih dahulu membeli BBM seharga Rp5 ribu di wilayah Haurgeulis, Indramayu. Setelah itu, dia kemudian menuju ke rumah korban di wilayah Gantar.

Sesampainya di sekitar rumah korban, pelaku sempat mendengar perbincangan melalui telepon dengan pria lain. Pelaku mulai melancarkan aksinya sesaat setelah korban tertidur di kamarnya.

Aksinya membuat korban terkejut hingga berteriak. Sementara pelaku langsung melarikan diri bahkan meninggalkan sepeda motor dan sandalnya di lokasi kejadian.

4. Dalih Pelaku Sering Pergoki Korban Selingkuh

Kepada polisi, pelaku mengaku kerap melihat dugaan perselingkuhan istri sirinya dengan pria lain tersebut. Kendati sering terpergok, korban selalu menolak untuk berpisah hingga akhirnya pelaku diduga nekat merencanakan dan membakar korban.

"Pelaku merasa marah dan sudah tidak bisa menahan emosi lagi. Pelaku sudah merencanakan untuk membakar korban setelah melihatnya berduaan di alun-alun," ujar Kasatreskrim Polres Indramayu.

5. Dirawat di RS Usai Lewati Masa Kritis

Api twlah yang membara membakar sekujur tubuh I hingga dia dilarikan ke RSUD Indramayu. Korban sendiri saat ini sudah melewati masa kritisnya.

"Sempat satu hari tidak sadarkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada detikJabar, Jumat (14/3/2025).

6. Alami Luka Bakar di Sekujur Tubuh

Akibatnya korban mengalami luka bakar serius. Bahkan, luka bakar itu hampir menutupi seluruh tubuh korban.

"Luka bakarnya di wajah, leher, kedua lengan dan dada," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya maut dan penganiayaan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(ral/iqk)


Hide Ads