Mantan Komisaris Jadi Dalang MinyaKita Beda Takaran di Subang

Mantan Komisaris Jadi Dalang MinyaKita Beda Takaran di Subang

Wisma Putra - detikJabar
Senin, 10 Mar 2025 18:48 WIB
Polisi bongkar kasus MinyaKita di Subang dijual tidak sesuai takaran.
Polisi bongkar kasus MinyaKita di Subang dijual tidak sesuai takaran. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Polda Jabar mengungkap kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Tak tanggung-tanggung, MinyaKita dengan kemasan 800 mililiter dan berisi minyak 760 mililiter dijual dengan label 1 liter.

Dalam kasus ini, pria berinisial K ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini. Lalu, apa peran K dalam kejadian ini?

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari mengatakan K merupakan mantan Komisaris di PT NNI yang merupakan produsen MinyaKita di Kabupaten Subang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka K menggunakan PT NNI, PT ini tadinya resmi, sertifikatnya maupun SNI-nya, karena berakhir pada Januari 2025 ini dan sudah dibekukan, makannya untuk operasionalnya tidak berhenti, dia seolah-olah ada izin, padahal tidak resmi. K juga sebelumnya bekerja di PT tersebut sebagai komisaris," kata Deni dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).

Berbekal pengalaman sebagai komisaris, K akhirnya membuat produk MinyaKita sendiri, namun tidak sesuai aturan. "Dia sudah tahu mengoperasionalkan demi keuntungan pribadi membuat packing sendiri, memasok minyak mentahnya menggunakan kemasan yang seolah-olah MinyaKita, padahal bukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Deni, operasional dilakukan akhir Januari sampai Februari atau sudah satu bulan beroperasi. Tak hanya mengemas, K juga sudah bisa membuka pasar sendiri.

"Yang sudah diproduksi 44 ton, diedarkan ke pengecer dan pedagang pasar, dia sudah tahu cara memasarkannya dengan harga di atas HET 15.300, bahkan lebih," tuturnya.

Satu bulan menjalankan bisnis haramnya, K sudah meraup keuntungan ratusan juta. "Keuntungan yang dia dapat Rp256 juta," ucapnya.

Untuk pasokan minyak saat ini masih didalami tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Selain itu, Polda Jabar juga memastikan tidak ada hubungannya kasus ini dengan kasus yang diungkap di Jakarta.

Disinggung terkait kemasan, stempel hingga dus yang menyerupai aslinya. Deni menyebut K mendapatkan itu semua dari kenalannya saat dia masih menjadi komisaris.

"Pengakuan tersangka karena dia dulu kerja di produsennya sebagai komisaris, dia tahu dapatkan dari mana dan didapatkan masih di daerah Subang," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika K tidak bekerja sendiri. Ia memiliki anak buah yang membantunya.

"Mempekerjakan 8 karyawan, untuk memproduksi dan mengedarkan minyak sawit bermerk MinyaKita," tambah Jules.




(wip/orb)


Hide Ads